Jalankan Perintah Jokowi, Moeldoko: Perlindungan Pekerja Migran dari Rambut Sampai Kaki
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memastikan komitmen pemerintah soal perlindungan para pekerja migran Indonesia (PMI). Menurutnya, PMI adalah pahlawan bagi devisa negara yang sudah seharusnya dilindungi sesuai dengan amanat UU No 18 tahun 2017.
"KSP mengapresiasi BP2MI atas upayanya dalam memberikan pelindungan kepada PMI melalui Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Perban) 09/2020," kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/1/2023).
Baca Juga: KSP Moeldoko Sebut Istana Tak Pernah Lakukan Politik Praktis Apalagi Ikut Campur Urusan KPU
Moeldoko berharap, penguatan yang dibangun akan mampu meningkatkan realisasi penempatan PMI secara prosedural. Hal itu sesuai dengan amanat Presiden Jokowi, perlindungan PMI harus dilakukan dari ujung rambut sampai ujung kuku.
Moeldoko juga berpesan, jangan sampai aturan pemerintah menjadi penghambat, karena nantinya akan membuka peluang PMI memilih jalur non prosedural. Oleh karenanya, aturan harus berjalan efektif dan implementatif dengan memikirkan berbagai pihak, baik itu dalam negeri maupun luar negeri.
Baca Juga: Moeldoko: Tahun Politik Harus Dikelola dengan Cinta Kasih
"KSP berharap ada revisi dari Perban 09/2020 yang pada akhirnya dapat memberi kepastian dan kemudahan kepada CPMI,” ujar Moeldoko.
Moeldoko juga mengusulkan, pemerintah menjamin kemudahan pembiayaan penempatan bagi para PMI. Kemudahan pembiayaan penempatan diharapkan mampu meningkatkan realisasi penempatan PMI prosedural di luar negeri, sehingga menjadi langkah preventif agar PMI jalur non prosedural tidak semakin marak terjadi.
“Perlu ada pemilahan biaya penempatan dan pra penempatan CPMI yang bebannya tidak hanya ditanggung calon PMI dan pemberi kerja, tapi juga oleh pemerintah dan sumber keuangan lainnya yang tidak mengikat,” jelas Moeldoko.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- ·Srikandi Ganjar Gelar Photoshoot Bareng Model dan Masyarakat
- ·Menantikan Musim Bunga Sakura Bermekaran di Jepang
- ·Gibran Rakabuming Raka Hadiri Kegiatan Deklarasi TKN KIM
- ·Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik
- ·Sidang Etik Sambogate, Polri Bantah Mengulur
- ·Personel Gabungan Amankan Gedung KPU Terkait Penetapan Capres
- ·Benarkah Nomor Urut Capres
- ·Maghfirah 10 Hari Kedua Ramadan: Waktu Penuh Ampunan, Jangan Terlewat
- ·Ajudan Firli Bahuri Kini Disebut Berasal Puspom TNI
- ·Polri: Tersangka Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024 dengan Melalui Kajian
- ·Fatwa MUI: Dukung Kemerdekaan Palestina Wajib, Dukung Israel Haram
- ·Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan
- ·Bacaan Niat Salat Sunah di Malam Nuzulul Qur'an dan Amalan Lainnya
- ·5 Kurma Terbaik yang Enggak Bikin Gula Darah Melonjak
- ·爵士萨克斯意大利留学
- ·8 Efek Samping Makan Kurma, Enggak Cuma Lonjakan Gula Darah
- ·Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
- ·Indonesian Islamic Art Museum, Wisata Religi dengan Augmented Reality
- ·Tampil bak Putri di Cannes 2024, Raline Shah Pakai Gaun Desainer Lokal
- ·FOTO: Sambangi Masjid Si Pitung, Salah Satu Masjid Tertua di Jakarta