会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Sidang Etik Sambogate, Polri Bantah Mengulur!

Sidang Etik Sambogate, Polri Bantah Mengulur

时间:2025-05-29 15:53:31 来源:quickq安卓版下载外网 作者:综合 阅读:928次
Warta Ekonomi,www.quickq.cn Jakarta -

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan Polri tidak mengulur waktu dalam menuntaskan sidang etik terhadap puluhan anggota polisi yang terlibat dalam penanganan tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.

"Tidak ada mengulur-ulur waktu," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Sidang Etik Sambogate, Polri Bantah Mengulur

Sidang Etik Sambogate, Polri Bantah Mengulur

Menurut jenderal bintang dua itu, ada mekanisme dalam pelaksanaan sidang etik terhadap 35 personel Polri yang ada dugaan kuat melanggar etik tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga.

Sidang Etik Sambogate, Polri Bantah Mengulur

"Semua perlu penahapan, semuanya butuh proses, tentu apabila sudah ada hasilnya akan disampaikan ke media," kata Dedi.

Sidang Etik Sambogate, Polri Bantah Mengulur

Polri telah melaksanakan sidang etik terhadap 11 anggota Polri yang terlibat kasus Duren Tiga.

Sidang etik pertama terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, Kamis (25/8). Putusan sidang dibacakan pada hari Jumat (26/8) dengan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Namun, putusan tersebut ditolak oleh Sambo dengan ajukan banding.

Sidang etik berikutnya pada hari Kamis (1/9) terhadap Kompol Chuck Putranto, lalu Jumat (2/9) sidang etik Kompol Baiquni Wibowo. Sidang sempat dijeda sehari, dan dilanjutkan lagi pada hari Selasa (6/9) terhadap AKBP Agus Nur Patria. Ketiga pelanggar dijatuhi sanksi PTDH.

Sidang etik dilanjutkan terhadap AKP Dyah Chandrawathi yang dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun.

Sanksi yang sama juga dijatuhkan kepada pelanggar etik Bharada Sadam dan Briptu Firman Dwi Ardiyanto. Sementara itu, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi dijatuhi sanksi demosi selama 2 tahun.

Berikutnya, komisi etik Polri menjatuhkan sanksi meminta maaf kepada institusi dan pimpinan Polri kepada AKBP Pujiyarto.

Sidang etik berikutnya terhadap Ipda Arsyad Daiva Gunawan pada hari Kamis (15/9). Namun, pembacaan putusan sidang ditunda karena salah satu saksi kunci tidak dapat hadir dengan alasan sakit.

Putusan sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan diagendakan berlangsung pada hari Senin (26/9). Demikian pula, untuk sidang etik Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, ikut ditunda karena alasan saksi atas nama AKBP Arif Rahman Arifin sakit.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Polri mengulur-ulur waktu karena tidak menuntaskan sidang etik terhadap tujuh tersangka obstruction of justice.

Dari tujuh orang, menjalani sidang sebanyak empat orang, sisanya tiga orang belum disidang.

Bambang mengkritisi pelaksanaan sidang etik yang ditunda dan ada jeda untuk tersangka obsrtuction of justice yang diseling dengan sidang etik pelanggar sidang dan ringan.

Terlebih lagi, para terduga pelanggar mengajukan banding atas putusan PTDH. Menurut dia, tidak dituntaskannya sidang KKEP terhadap anggota Polri yang terlibat pelanggaran berat dalam kasus "Sambogate" diartikan Polri seolah mengulur-ulur waktu dan memainkan kepercayaan publik yang baru saja meningkat atas upaya kepolisian mengungkap kasus Brigadir J.

"Padahal, salah satu penyebab menurunnya kepercayaan masyarakat adalah kasus obstruction of justice. Kalau sidang etik dan profesi terlalu lama, publik akan makin apatis pada kinerja kepolisian," kata Bambang.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Bolehkah Puasa Arafah 16 Juni saat Arab Saudi Sudah Iduladha?
  • 4 Lokasi Perayaan Cap Go Meh di Jakarta dan Sekitarnya
  • 2025全球建筑学专业大学世界排名
  • Marak Pungli di Tempat Wisata RI, Pemerintah Siap Basmi Lewat Pokja
  • VIDEO: Hari Star Wars di Chile, Cosplay hingga Adu Lightsaber
  • Hore! Nggak Jadi 'Gatot Kedua', Anies Jelaskan Situasi di Pelaminan Kaesang
  • Hasto: Megawati Berikan Dukungan Spiritual untuk Pramono
  • Panji Gumilang Naik Status Jadi Tersangka
推荐内容
  • 弘益大学服装设计世界排名第几位?
  • MTI Usul Ojek di Jakarta Berpelat Kuning, Begini Ceritanya
  • Panji Gumilang Naik Status Jadi Tersangka
  • 2025年欧洲设计类大学排名榜单
  • Viral ASI Diolah Jadi Bubuk, Amankah untuk Bayi?
  • Maskapai Benci jika Penumpang Minta Pindah Kursi, Ini Alasannya