Ratna Dituntut 6 Tahun Penjara
时间:2025-05-23 11:18:08 出处:百科阅读(143)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman enam tahun penjara atas terdakwa Ratna Sarumpaet. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Joni.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan sementara," ujar Jaksa Daroe Tri Sadono saat membacakan surat tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Berharap Bebas, Bisakah?
Jaksa juga meminta majelis hakim yang memeriksa untuk menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah dengan tindak pidana atas perbuatannya yang telah menyiarkan berita bohong.
Selanjutnya majelis hakim memberikan kesempatan pada terdakwa untuk memberikan pembelaannya pada persidangan Selasa (18/6/2019) nanti.
猜你喜欢
- Cetus Sui Diretas, Kerugian Ditaksir Capai US$260 Juta
- Jaga Mata Si Kecil, Ini Cara Mencegah Mata Minus pada Anak
- Pesan Jokowi ke Muslimat NU pada Pemilu 2024: Jangan Gara
- KPU Enggan Ubah Format Debat Pilpres Usai Disebut Mengecewakan
- Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat, Perlu Penguatan Daya Beli
- Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 27 Oktober: Sore Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
- 2025年建筑学专业qs世界排名
- Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Begini Penampakan Irjen Teddy Minahasa Kenakan Baju Tahanan
- Ahmad Muzani Puji Langkah Prabowo Hapus Utang Macet Petani dan UMKM