热点

Bamsoet Minta KPK Tindaklanjuti Putusan PN Jaksel atas Kasus Century

字号+ 作者:quickq安卓版下载外网 来源:焦点 2025-05-25 23:10:38 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta KPK menindaklanjuti putusan praperadilan quickq怎么读

Warta Ekonomi,quickq怎么读 Jakarta -

Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta KPK menindaklanjuti putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Century yang melibatkan mantan petinggi-petinggi Bank Indonesia.

"KPK agar hal tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, melalui pernyataan tertulisnya, Rabu (11/4/2018).

Bamsoet Minta KPK Tindaklanjuti Putusan PN Jaksel atas Kasus Century

Bamsoet Minta KPK Tindaklanjuti Putusan PN Jaksel atas Kasus Century

Bamsoet juga meminta Komisi III DPR turut menelaah putusan PN Jaksel atas permohonan praperadilan itu.

Bamsoet Minta KPK Tindaklanjuti Putusan PN Jaksel atas Kasus Century

"Saya juga mengimbau semua pihak yang diduga terkait kasus dugaan korupsi Bank Century agar bersikap kooperatif kepada KPK, agar kasus Bank Century dapat diselesaikan seuai aturan perundangan yang berlau," ujar dia.

Bamsoet Minta KPK Tindaklanjuti Putusan PN Jaksel atas Kasus Century

Kasus dugaan korupsi di Bank Century bermula dari permasalahan sistemik mengenai likuiditas bank yang kini sudah dua kali berganti nama itu. Permasalahan likuiditas Century mencuat pada 2008.

Pada saat itu, BI sebagai regulator menganggap jika permasalahan likuiditas di Bank Century tidak segera ditangani akan menimbulkan dampak sistemik terhadap perekonomian domestik, terlebih saat itu Indonesia sedang dibayangi krisis ekonomi global.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, jika muncul permasalahan ekonomi baru dari domestik, akan makin mengganggu stabilitas perekonomian.

Akhirnya, BI yang saat itu dipimpin Boediono memberikan FPJP kepada Century sebesar Rp689 miliar. Namun, audit Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan ada kejanggalan dalam proses penyelamatan Bank Century.

DPR meminta penyelidikan dan berbuntut pada proses penyidikan yang dilakukan KPK. Deputi Gubernur BI saat itu, Budi Mulya, divonis 10 tahun penjara dan hukumannya diperberat oleh MA menjadi 15 tahun penjara.

Pada Senin (9/4), PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan memerintahkan KPK untuk menindaklanjuti vonis Mahkamah Agung (MA) atas Budi Mulya yang menjadi terdakwa perkara korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan talangan dari Bank Indonesia (BI) kepada Bank Century.

Putusan PN Jaksel itu juga memerintahkan KPK memperoses hukum Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede, dan kawan-kawan yang disebutkan dalam dakwaan atas Budi Mulya, atau melimpahkannya kepada kepolisian/kejaksan untuk dilanjutkan dengan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Sebut Jokowi Terima Fee Proyek, Relawan Polisikan Fahri Hamzah

    Sebut Jokowi Terima Fee Proyek, Relawan Polisikan Fahri Hamzah

    2025-05-25 22:58

  • Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi

    Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi

    2025-05-25 22:31

  • FOTO: Menengok Cantiknya Flora dan Fauna di Flona 2024

    FOTO: Menengok Cantiknya Flora dan Fauna di Flona 2024

    2025-05-25 22:09

  • Pemeriksaan Wulan Guritno Terkait Promosi Judi Online Dijadwalkan Pekan Depan

    Pemeriksaan Wulan Guritno Terkait Promosi Judi Online Dijadwalkan Pekan Depan

    2025-05-25 20:43

网友点评