Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta
时间:2025-05-25 12:54:56 出处:娱乐阅读(143)
Perusahaan transporatasi berbasis-aplikasi Uber Technologies Inc dituntut membayar ganti rugi senilai 1,9 juta dolar atau sekira Rp27,73 miliar atas tuduhan pelecehan seksual dan diskriminasi di tempat kerja yang dialami 56 karyawannya.
Uber diminta membayar rata-rata masing-masing 33.928,57 dolar untuk 56 karyawannya yang tercakup dalam gugatan itu, demikian mengutip laporan Bloomberg, pada Rabu.
Selain itu, para pekerja dan 431 insinyur perempuan dan minoritas lainnya yang dimasukkan dalam gugatan pada 2017, akan menerima rata-rata di bawah 11.000 dolar karena diskriminasi gaji yang mereka alami.
Pembayaran untuk pelecehan dan klaim lingkungan kerja yang tidak bersahabat dihitung berdasarkan tingkat keparahan dan lamanya dugaan pelanggaran, keberadaan saksi dan dokumentasi pendukung, dampak pada korban, judul pekerjaan pelaku dan keadaan lainnya.
Hanya dua orang yang termasuk dalam penyelesaian kasus tersebut yang memilih untuk tidak ikut serta sejauh ini, dan tidak ada anggota dalam gugatan yang mengajukan keberatan, menurut gugatan yang diajukan pengacara pada Senin lalu (20/8).
Sidang atas persetujuan dari penyelesaian ini ditetapkan berlangsung pada 6 November.
"Kami setuju dengan gerakan penggugat yang menyatakan bahwa 'gugatan ini telah ditanggapi dengan sangat baik untuk penyelesaian' dengan jumlah yang 'adil, masuk akal, dan memadai'," kata Uber dalam sebuah pernyataan.
猜你喜欢
- Golkar Pasang Badan untuk Gibran Usai Dicap Pembangkang Oleh PDIP: Pemuda yang Berani!
- Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
- Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain
- Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
- Tips Agar Perjalanan Tetap Lancar, Mudik Aman Tanpa Beser
- Kelola Lapangan Tua, Pertamina EP Tetap Catat Produksi Siginifikan di 2024
- Kunjungi BNPB, Heru Budi Disarankan Desain Gedung Pemerintahan Tahan Gempa 7 SR
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- VIDEO: Disney Akan Bangun Taman Hiburan Baru di Abu Dhabi