KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (E-KTP)."Hari ini dijadwalkan ulang pemeriksaan untuk dua dua saksi kasus e-KTP, yakni Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung. Dua saksi itu akan diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus (AA)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Febri menyatakan penyidik akan terus mendalami dan mengklarifikasi pengetahuan para saksi terkait proses pengurusan anggaran e-KTP dan indikasi aliran dana terhadap sejumlah pihak.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK Agun Gunandjar dan mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung pada Kamis (6/7), namun keduanya tidak hadir saat itu.
Dalam dakwaan disebut Agun Gunandjar Sudarsa yang saat itu sebagai anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR menerima sejumlah 1,047 juta dolar AS terkait proyek e-KTP sebesar Rp5,95 triliun itu.
Sedangkan Tamsil Linrung yang saat itu sebagai Wakil Ketua Banggar DPR menerima sejumlah 700 ribu dolar AS.
Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto.
Irman sendiri sudah dituntut 7 tahun penjara sedangkan Sugiharto dituntut 5 tahun penjara.?
KPK juga telah menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, mantan Anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, dan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golangan Karya Markus Nari sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (Ant)
(责任编辑:焦点)
- ·Ramai Dibahas, Apa Benar Obat Sakit Kepala Bisa Picu Anemia Aplastik?
- ·Pelapor Vlog 'Dasar Ndeso' Ternyata Berstatus Tersangka
- ·Begini Cara Membedakan Jam Tangan Asli Harga Selangit dan Palsu
- ·Berapa Jumlah Kalori di Balik Nikmat 'Kriuk' Kerupuk?
- ·RI Akan Lampaui Target RUKN Energi Terbarukan Jika PLN Konsisten Impelementasikan RUPTL
- ·Setya Novanto Tiga Kali Duduki Kursi Anggota DPR Dari Dapil NTT
- ·Paksa Buka Pintu Darurat saat Terbang, Penumpang Korean Air Ditahan
- ·Biaya Transit di Changi Airport Naik Bertahap hingga 2030
- ·Wacana KRIS BPJS oleh Menkes Dinilai Rugikan Pekerja, Pemerintah Diminta Kaji Ulang
- ·Skrining Hipotiroid pada Bayi Baru Lahir Penting untuk Cegah IQ Rendah
- ·Kasihan Anies! Yang Banjir Semarang, Dia yang Kena Getahnya: Masa Gak Bisa....
- ·PT Intan Agung Makmur yang Kuasai Hampir Seluruh Lahan Pagar Laut Tangerang: Kantornya di PIK 2!
- ·Cabut Banding, Tim Kuasa Hukum: Ahok Tidak Kalah, Tapi Mengalah
- ·Pasca Bom Kampung Melayu, Dirut: Jangan Takut Pakai Transjakarta
- ·2025艺术生出国留学条件有哪些?
- ·5 Makanan untuk Penderita Maag, Ampuh Enggak Bikin Sakit Perut
- ·Ahli Gizi Bagikan 3 Camilan yang Ampuh Turunkan BB
- ·Cerita Pria Makan Mi Instan Setiap Hari Selama 30 Tahun
- ·Presiden Prabowo Tiba di Yogyakarta, Sambut Langsung Presiden Macron untuk Tinjau Akmil Magelang
- ·Kue Berbentuk Taylor Swift Ambruk Sebelum Dipamerkan