Bahlil Tegaskan Kawasan Raja Ampat Dilindungi, Tapi Wilayah Tersebut Luas Sekaligus Area Tambang
JAKARTA,quickq官网下载 DISWAY.ID--Usai menjadi sorotan karena adanya lokasi tambang nikel, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa kawasan wisata Raja Ampat, Papua Barat Daya adalah kawasan yang dilindungi.
Hal tersebut menjadi kontroversi karena lokasi tambang nikel di Pulau GAG berjarak sekitar 30-40 kilometer dari kawasan wisata Raja Ampat yang cuku terkenal di manca negara tersebut.
BACA JUGA:Seskab Pastikan Pemerintah akan Selesaikan Masalah Pertambangan Nikel di Raja Ampat
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bahlil Setop Sementara Izin Operasional Tambang Nikel di Raja Ampat
Dalam keterangan resminya, Bahlil menegaskan, bahwa meski Raja Ampat merupakan destinasi pariwisata yang harus dilindungi, terdapat pula zona khusus yang dialokasikan untuk pertambangan.
Namun, ia menekankan bahwa wilayah Kabupaten Raja Ampat sangat luas, mencakup pulau-pulau konservasi sekaligus area pertambangan.
"Di Raja Ampat banyak hutan konservasi dan destinasi wisata, tapi ada juga pulau-pulau yang memang diperuntukkan bagi pertambangan," kata Bahlil melalui keterangan resmi, Kamis 5 Juni 2025.
BACA JUGA:Sempat Diamankan, 4 Aktivis Greenpeace dalam Aksi Save Raja Ampat di Konferensi Nikel Dipulangkan
BACA JUGA:Aktivis Greenpeace Diseret dan Diusir dari Indonesia Critical Minerals di Hotel Pullman Buntut Protes Tambang Nikel Raja Ampat
Menurut data yang diterima Bahlil, terdapat lima perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat.
Namun, hanya satu yang aktif beroperasi, yakni PT GAG Nikel, anak perusahaan PT ANTAM Tbk.
Perusahaan itu telah memulai produksi sejak 2017 dan beroperasi penuh pada 2018. Saat ini, PT GAG Nikel memiliki target produksi 3 juta ton per tahun sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Bahlil menegaskan, bahwa PT GAG Nikel awalnya dikelola oleh perusahaan asing melalui Kontrak Karya (KK) pada 1997-1998.
BACA JUGA:Pak Bahlil Dengarkanlah, Jangan Gadaikan Keindahan Raja Ampat demi Tambang Nikel: Penguasa Berdosa Jika Rusak Ekologi!
- 1
- 2
- »
-
Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 RupiahIni 4 Jenis Kekerasan Terhadap Perempuan yang Kerap Terjadi di RIPersiapan Gedung Merah Putih Sambut Enembe, KPK Singgung Kejadian Mako Brimob PapuaKejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani?IHSG Siang Ini Melorot 0,43% ke Level 7.199, Saham BRMS Laris ManisMahfud MD: Saya Tak Menemukan Pelanggaran Rocky GerungAyah Ibu, Stimulasi Motorik Anak dengan 7 Cara Menyenangkan IniAyah Ibu, Stimulasi Motorik Anak dengan 7 Cara Menyenangkan IniTiga Direksi Masuk, Tiga Direktorat Baru, MIND ID Berbenah TotalVonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT
下一篇:Pesawat Susi Air Terbakar di Papua!
- ·Insentif dan Bankability Jadi Tantangan Pelaksanaan RUPTL 2025–2034
- ·Polemik Pemberhentian Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Makin Panjang, Lapor ke Komnas Perempuan
- ·Pemprov DKI Kirim Bansos Tahap 2 ke Bambu Apus, Sudah Salurkan 3.200 Paket
- ·Vonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT
- ·God's Eye dari BYD vs FSD Tesla, Tesla Kalah karena Kemahalan
- ·Diperiksa 5 Jam, Rocky Tak Naik Status Jadi Tersangka
- ·Jenguk Kondisi Ahmad Dhani di Penjara, Sandiaga Janji Revisi UU ITE
- ·Kagumi Candi Borobudur, Macron: Lambang Keunggulan Manusia dan Inspirasi Dunia
- ·Sidang Perdana Gugatan Perdata Lisa Mariana di PN Bandung Hari Ini
- ·Waduh! Ketua KONI Dipanggil KPK
- ·Diperiksa 5 Jam, Rocky Tak Naik Status Jadi Tersangka
- ·Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
- ·Nggak Nyangka, Warga Jakarta Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden
- ·5 Buah Ini Bisa Bikin Anak Tambah Tinggi, Orang Tua Perlu Tahu
- ·Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani?
- ·KPK Berhasil Lengkapi Koleksi 107 Kepala Daerah yang jadi Tersangka
- ·Laksanakan Perintah Kapolri Soal Tilang Elektronik, Ini Langkah Korlantas Polri
- ·Vonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT
- ·Industri Pindar Legal Makin Berkembang, Easycash Siap Dukung Inklusi Keuangan
- ·Sehari Ditahan di Cipinang, Ahmad Dhani Sakit?
- ·Bareskrim Polri Kembali Selidiki Kasus Indosurya, Ini Pidana yang Diusut
- ·Diperiksa 5 Jam, Rocky Tak Naik Status Jadi Tersangka
- ·Bandara Kecolongan, Penumpang Gelap di Pesawat Terbang Tanpa Tiket
- ·Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani?
- ·Dugaan Konflik Kepentingan, Retreat Kepala Daerah di Magelang Dilaporkan ke KPK
- ·Peluang Golkar Dengan PKB Diungkap Airlangga Hartarto: Semakin Terbuka
- ·CAIR! Nih Link dan Cara Cek Penerima Saldo Dana BLT BBM 2025 Pakai NIK KTP
- ·Menteri PPPA Dorong Pengurangan Praktik Perkawinan Anak
- ·Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani?
- ·Bandara Kecolongan, Penumpang Gelap di Pesawat Terbang Tanpa Tiket
- ·AS Disebut Awasi Setiap Kunjungan Warga Asing ke Elon Musk
- ·Jelang Lebaran, Anies Sudah Ancang
- ·Investasi Transmisi Listrik Disebut Untung Tipis, Dirut PLN: Ini Pengorbanan!
- ·Kamu Wajib Tahu! Bansos PKH dan BPNT Cair Juni 2025, Ini Daftar Lengkap dan Nominalnya
- ·Dibalik Gagal Bebas Habib Rizieq dari Penjara, Ternyata Ada Pihak yang Bermanuver Gunakan...
- ·Sudah Siap? Hari Ini Anies Bagikan Bansos Jilid II, Isinya...