Sidang Perdana Gugatan Perdata Lisa Mariana di PN Bandung Hari Ini
JAKARTA,quickq快客加速器 DISWAY.ID --Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dijadwalkan berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin 19 Mei 2025, .
Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg, dan diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum (PMH).
Juru Bicara PN Bandung, Dalyusra, mengonfirmasi bahwa majelis hakim yang akan memimpin konferensi telah ditetapkan, terdiri dari Hakim Surono, Eti, dan Rahmawati.
BACA JUGA:Kaldera Toba Dapat Kartu Kuning dari UNESCO, Megawati Turun Tangan Surati Masinton
BACA JUGA:Ganjar Ultimatum Kepala Daerah PDIP Jangan Lupa Janji Politik!
Agenda sidang perdana meliputi pemanggilan para pihak dan kemungkinan penunjukan mediator untuk proses mediasi, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menyatakan bahwa kliennya siap menghadiri konferensi dan menantikan kehadiran Ridwan Kamil atau perwakilannya.
Dalam gugatan tersebut, Lisa meminta pengadilan untuk memerintahkan tes DNA guna membuktikan klaimnya bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anaknya yang berusia sekitar tiga tahun.
"Undangan peliputan media cetak maupun eletronik terkait persidangan klien kami Lisa Mariana selaku Penggugat dan Ridwan Kamil selaku Tergugat," tuturnya Minggu 18 Mei 2025.
"Hari Senin 19 Mei 2025, Pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Bandung," sambungnya.
BACA JUGA:Deg-degan! H-10 Menuju Pengumuman SNBT 2025, Siap-Siap Dapat Kata 'Selamat'
BACA JUGA:Jokowi Merapat ke PSI? Golkar Angkat Bicara ke Mana Bakal Berlabuh
Sementara Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan belum menerima surat panggilan resmi dari PN Bandung terkait gugatan ini.
Namun mereka menyatakan kesiapannya untuk hadir dan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
- 1
- 2
- »
-
Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan ASDiprotes Warga Ibu Kota, Anak Buah Mas Anies Jawab Santai Bos: Kita Tak Bisa Puaskan SemuaASUS ROG Zephyrus G14 Berikan Kenyamanan Maksimal untuk Gamer Aktif7 Kegiatan SehariWilliam Mougayar: Ethereum Hanya Keok Soal Marketing dari SolanaCatat, Terapkan 5 Kebiasaan Pagi Ini untuk Mencegah Pikun8 Orang Jadi Tersangka Korupsi Asabri, Langsung Mendekam di Balik Jeruji BesiAnies Baswedan Ganti Dirut PAM Jaya dan Pasar Jaya Jelang Akhir Swastanisasi AirHEMAT! Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Mulai Hari Ini, Ongkos ke Semarang Lebih MurahGus Nur Ngaku Satu Kamar dengan Alm Maaher, 'Saya Tahu Persis Ia Jatuh di Kamar Mandi'
下一篇:Pemerintah Resmikan RUU TNI, Ini Dampaknya ke Iklim Investasi
- ·Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- ·Awas, 5 Kebiasaan Ini Tanpa Sadar Bikin Kamu Cepat Pikun
- ·PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat
- ·Harga Bitcoin Tembus US$107.000, Tantang 'Sell in May and Go Away'
- ·Formula E Jakarta Disebut Nggak Sukses, Respons Ahmad Sahroni Ini Dijamin Bikin Giring PSI Mingkem
- ·Tertangkap Warga, Dua Pelaku Jambret HP di Rawamangun Nyaris Dikeroyok Massa
- ·KSPI Minta Anies Baswedan Banding Atas Putusan PTUN soal UMP DKI 2022
- ·Anies Baswedan Berkaca
- ·Dukung Presiden Prabowo Batalkan Ijin Tambang di Raja Ampat, Rieke: Save Serambi Makkah
- ·Pemprov DKI dan Kota Bekasi Jalin Kerja Sama untuk Akses Modal UMKM
- ·Kuasa Hukum Alm Ustadz Maaher At
- ·Pedagang Mainan Pasar Gembrong Menjerit Saat Musim Libur Kenaikan Kelas
- ·Muzani: Megawati Dukung Prabowo di Luar Koalisi, Kadernya Boleh jadi Instrumen Penguat
- ·Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis
- ·Menjadikan Lari Maraton Sebagai Investasi Jantung Sehat
- ·Jaringan Narkoba Fredy Pratama Kembali Ditangkap Kepolisian, 5 Tersangka Baru dan 2 DPO
- ·KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 2023
- ·Harga Tiket Pesawat ke Paris Nonton Olimpiade 2024, Mulai Rp8 Jutaan
- ·Bareng Anak Istri, Anies Baswedan Gelar Salat Idul Adha Di JIS
- ·Soal Penahanan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Nanti Terjawab Setelah Diperiksa 28 Juli
- ·Penampakan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Terhadap Sritex
- ·Permen ESDM Telah Terbit, Pemerintah Siap Bagikan Alat Memasak Listrik Bagi Rumah Tangga
- ·Pemerintah Pusat Mau Perpanjang PPKM Darurat, Anies Menolak?
- ·Tinjau TKP Kecelakaan Maut di Cibubur, Legislator Gerindra Soroti Miskoordinasi Antar Stakeholder
- ·Minta KONI DKI Godok Atlet Unggulan Jakarta, Ketua DPRD: Monopoli Kejuaraan Tingkat Daerah!
- ·Jangan Anggap Sepele, 7 Kebiasaan Penyebab Kanker yang Wajib Dihindari
- ·Jokowi Imbau Seluruh BPBD Identifikasi Potensi Bencana Alam di Daerahnya Masing
- ·FOTO: Hari Asyura yang Penuh Makna bagi Umat Syiah Dunia
- ·Awas, 5 Kebiasaan Ini Tanpa Sadar Bikin Kamu Cepat Pikun
- ·FOTO: Parade Budaya Ramaikan Hari Anak Nasional di TMII
- ·Kesaksian Gus Nur soal Alm Ustadz Maaher Nangis
- ·Bursa Asia Kompak Menguat, Investor Soroti Kebijakan Suku Bunga di China
- ·Gus Nur Ngaku Satu Kamar dengan Alm Maaher, 'Saya Tahu Persis Ia Jatuh di Kamar Mandi'
- ·Soal Penahanan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Nanti Terjawab Setelah Diperiksa 28 Juli
- ·Sambut 2530 Pesepeda Gowes Pendidikan, Anies Baswedan Ingin Tanamkan Budaya Bersepeda ke Sekolah
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 26 Juli: Siang Cerah Berawan, Malam Berawan