Raih WTP ke
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemprov Jabar Tahun 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa Karya Guna, mengapresiasi kinerja Pemprov Jabar atas diraihnya opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
"Pencapaian ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras Pemprov Jabar dalam mengelola daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Buky pada Rapat Paripurna di Bandung, Senin (25/5/2025).
Buky berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi contoh bagi daerah lain.
"Selamat dan sukses terus Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujarnya.
Adapun Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaksanaan rencana, dan tindak lanjut rekomendasi dari hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemprov Jabar Tahun 2024.
Baca Juga: Dukung Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN UIP JBT Gaet Ditkrimsus Polda Jabar
Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemprov Jabar dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
"Ini adalah bukti konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," katanya.
Bobby juga mengapresiasi Pemprov Jabar sebagai salah satu pemprov yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited kepada BPK lebih awal dari batas waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran
Meskipun demikian, BPK melaporkan ada enam permasalahan yang menjadi catatan. Pada sisi pendapatan, BPK mengungkapkan bahwa penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) belum sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, pada sisi belanja, terdapat kelebihan pembayaran atas realisasi belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan, serta belanja modal gedung dan bangunan. Pengelolaan belanja hibah juga belum sesuai dengan ketentuan. Kemudian, realisasi belanja tenaga ahli dan belanja jasa tenaga informasi dan teknologi (IT) belum sesuai ketentuan. Penatausahaan aset tetap dan aset properti investasi belum sepenuhnya memadai. Terakhir, pengelolaan penyertaan modal Pemprov Jabar pada empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kurang memadai.
"Diharapkan temuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
(责任编辑:焦点)
- ·英国硕士25Fall申请!TOP院校申请开放时间保姆级整理!
- ·Pria Peras 380 Hotel Pakai Kecoak & Kondom Bekas agar Dapat Ganti Rugi
- ·BI Pangkas Suku Bunga, Dampak ke Pertumbuhan Ekonomi Baru Terasa Tahun Depan
- ·Pria Peras 380 Hotel Pakai Kecoak & Kondom Bekas agar Dapat Ganti Rugi
- ·美国艺术留学费用有哪些?
- ·Meta Blokir Grup Fantasi Dewasa terhadap Anak, Tegaskan Komitmen Perangi Eksploitasi Digital
- ·Prabowo Resmi Teken PP Soal Perlindungan Anak di Media Sosial
- ·PDIP dan PSI Memanas, Pengamat: Sindiran Kini Sentuh Level Pimpinan
- ·韩国大学室内设计专业怎么样?
- ·KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Jual Beli Gas PT PGN dan PT IAE, Kerugian Negara Capai Rp252,2 M
- ·2025qs艺术与设计学院世界排名
- ·Jadi Warisan Budaya Dunia, Kebaya Tak Cuma Milik Indonesia
- ·Sering Dianggap Sama, Kenali Beda Diabetes dan Prediabetes
- ·Potensi Pertumbuhan Emas di 2025: Tinjauan Pasar dengan Broker Octa
- ·伯克利大学世界排名第几?
- ·Alasan Bayi Tak Boleh Minum Air Putih, Bisa Keracunan
- ·Kolaborasi Lintas Sektor Sangat Penting untuk Perkuat Partisipasi Ekonomi Perempuan
- ·Pramugari Diam
- ·Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu
- ·Pramugari Diam