会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Respons Jokowi Usai Ketua KPK Jadi Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL!

Respons Jokowi Usai Ketua KPK Jadi Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL

时间:2025-05-29 20:35:49 来源:quickq安卓版下载外网 作者:时尚 阅读:495次

JAKARTA,quickq官网安卓版 DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon soal penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka pada kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Respons Jokowi Usai Ketua KPK Jadi Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL

Ia meminta seluruh pihak untuk menghormati seluruh proses hukum.

"Hormati semua proses hukum, hormati semua proses hukum," ucap Jokowi di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis, 23 November 2023.

BACA JUGA:Lakukan Perlawanan, Pengacara Firli Pelajari Penetapan Tersangka Ketua KPK

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetepakan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka pada kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri menjelaskan pihaknya menyita dokumen penukaran uang senilai Rp. 7 milyar lebih.

"Satu dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023," tuturnya.

"Penyitaan juga dilakukan terhadap turunan atau salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan pada rumah dinas Menteri Pertanian RI yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan tanggal 28 April 2021," ungkapnya.


Ketua KPK Firli Bahuri di gedung Merah Putih KPK. -Dokumentasi Harian Disway-

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Terancam Pidana Seumur Hidup

Pihaknya menyita beberapa barang yang digunakan SYL ketika bertemu Firli Bahuri di GOR Bulutangkis.

Dalam kasus ini, Firli disangkakan dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Lantaran sangkaan pasal berlapis tersebut, Firli terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup sebagaimana Pasal 12B Ayat 1 terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia di Tengah Rivalitas Global
  • Volvo PHK 3.000 Pegawai Kantoran, Restrukturisasi Demi Efisiensi Rp2,8 Triliun
  • Lampung Jadi Provinsi Tertinggi Pembentukan Kopdes Merah Putih Melalui Musdesus
  • Tok! LPS Resmi Turunkan Bunga Penjaminan Jadi 4%, Efektif Juni 2025
  • Yakin Menang Satu Putaran, TKN : Negara Bisa Hemat Rp 27 Triliun
  • Rekomendasi 5 Hotel Tarif Rp400 Ribuan di Jakarta, Ada Kolam Renangnya
  • Laporan Gratifikasi Hadiah Raja Salman Dibeberkan KPK
  • DPR Kritisi Rencana Pemerintah Impor Beras hingga Mencapai 1 Juta Ton
推荐内容
  • Firli Bahuri Akan Diperiksa Kembali Setelah Berkas Perkara Dilengkapi
  • 5 Menu Sarapan Terburuk, Wajib Dihindari untuk Usir Perut Buncit
  • Tok! LPS Resmi Turunkan Bunga Penjaminan Jadi 4%, Efektif Juni 2025
  • 5 Kopi Termahal di Dunia, Ada yang Harganya Capai Rp38 Juta/Kg
  • Long Weekend Rawan Makan Kebablasan, Cegah dengan Cara Ini
  • Bumigas Berencana Laporkan Dugaan Korupsi Geo Dipa ke KPK