Pemerintah Didorong Tindak Tegas Aktivitas Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta penindakan peredaran obat, suplemen, hingga kosmetik yang berbahaya harus menimbulkan efek jera. Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meyakini sejumlah penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dirilis hanya angka di permukaan.
"Terlebih lagi dengan sistem penjualan toko daring. Ibarat mati satu tumbuh seribu karena mudahnya membuat toko dan penjualan lewat daring. Jika tidak ada penindakan dari hulunya maka yang dilakukan ke depan akan tetap sama yakni razia di hilirnya yang tidak pernah berhenti," ujar Kurniasih di Jakarta, kemarin.
Terlebih BPOM baru saja melantik perwira tinggi Polri sebagai Deputi Bidang Penindakan yang baru. Kurniasih berharap ada penindakan yang keras dari sisi penegakan hukum mulai dari produksi hingga peredaran obat, suplemen dan kosmetik berbahaya.
"Tentu kita menaruh ekspektasi tinggi hadirnya Pati Polri dalam jajaran BPOM benar-benar membuat penindakan obat, suplemen dan kosmetik ilegal bisa lebih tegas, terutama dari hulu ke hilir," tegasnya.
Sekedar informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menemukan 1.658.205 obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga kosmetik yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), serta bahan yang berbahaya bagi kesehatan lainnya.
Selain itu, BPOM juga menemukan penjualan vitamin ilegal yang diedarkan toko online dengan jumlah 718.791 buah dan nilai jual sebesar Rp185,2 miliar. Ia juga meminta ada regulasi yang mengatur masuknya produk obat dan kosmetika dari luar negeri yang dibeli secara daring.
Menurut data Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK), ada dugaan 85% produk kosmetik yang beredar di pasar dalam negeri masuk dalam kategori ilegal.
Baca Juga: BPOM Temukan Dua Sampel Makanan Berbahaya di Arena CFD
Sebagian besar datang dari pembelian daring dari luar negeri yang langsung dikirim ke alamat pembeli di Indonesia. "Data-data ini harus ditindaklanjuti dan jika ada kekosongan regulasi harus ditegakkan agar energi BPOM tidak habis hanya untuk penindakan di pasaran yang sifatnya penindakan di ujung. Sementara keran kebocoran tidak pernah ditutup," pungkasnya.
(责任编辑:知识)
- ·Cerita Pilu Bayi Usia 2 Hari Terkena Radang Otak Usai Dicium
- ·Optimalisasi Operasi Bypass Jantung Koroner di Mayapada Hospital
- ·2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan
- ·FOTO: Para Pengunjung Misterius di Balik Topeng Karnaval Venesia
- ·Sempat Viral, Ratu Kecantikan 60 Tahun Ini Gagal Maju ke Miss Universe
- ·Diduga Dialami Kim Sae
- ·Pengganti e
- ·Sosok Arist Merdeka Sirait di Mata Polri
- ·Berantas Sindikat Perdagangan Orang, Mahfud minta Kepolisian Libatkan Sejumlah Pihak
- ·2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan
- ·Dishub DKI: Gak Ada Kenaikan Tiket Bus Ekonomi Saat Mudik
- ·10 Pantai Terbaik di Dunia 2025, Ada 1 dari Indonesia
- ·Tanggapi Pemanggilan Muhaimin ke KPK, Abdullah Hehamahua: KPK Lembaga Hukum, Bukan Alat Politik
- ·FOTO: Cantiknya Lentera Tradisional Mesir Jelang Ramadan
- ·Kapan Terakhir Kamu Cuci Koper? Mungkin Sekarang Saatnya Dibersihkan
- ·5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Buah Naga
- ·Nekat Selfie bareng Hiu, Tangan Turis Digigit hingga Harus Diamputasi
- ·Tanggapi Pemanggilan Muhaimin ke KPK, Abdullah Hehamahua: KPK Lembaga Hukum, Bukan Alat Politik
- ·Mau Daftar Jadi Pengawas TPS Pemilu 2024? Simak Syarat dan Ketentuannya di Sini
- ·Jaksa: Kasus Setnov Bercita Rasa Pencucian Uang