AKHIRNYA! Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen, Ini Rincian Skemanya
JAKARTA,quickq最新版本ios DISWAY.ID– Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Perpres yang diteken pada 27 Maret 2025 ini membuka jalan bagi pencairan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen di lingkungan Kemdiktisaintek, termasuk dosen di kampus klaster satuan kerja (satker), Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerima remunerasi, serta dosen perbantuan LLDikti.
BACA JUGA:Mendiktisaintek Brian Fokus Pencairan Tukin Dosen 2025, Begini Nasib Tukin Tahun 2020-2024
“Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diberikan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2025 dengan memperhitungkan tunjangan kinerja yang telah diterima,” bunyi Pasal 4 Perpres tersebut.
Adapun besaran tukin dosen akan dihitung berdasarkan selisih dari tunjangan profesi yang telah diterima sebelumnya.
Jika tunjangan profesi lebih kecil dari tukin, maka selisihnya akan dibayarkan sebagai tukin.
BACA JUGA:Secercah Harapan Dosen ASN, Semoga Tukin Segera Cair Bareng THR
Namun jika tunjangan profesi lebih besar, maka dosen hanya akan menerima tunjangan profesi.
“Dalam hal Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diangkat sebagai pejabat fungsional dan mendapatkan tunjangan profesi maka tunjangan kinerja dibayarkan sebesar selisih antara tunjangan kinerja pada kelas jabatannya dengan tunjangan profesi pada jenjangnya,” jelas Pasal 9.
BACA JUGA:Didatangi Aliansi Dosen, Mendiktisaintek Percepat Pencairan Tukin: Target Agustus
Ketentuan teknis lebih lanjut mengenai pencairan tukin ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Perpres ini juga menegaskan bahwa peraturan sebelumnya, yakni Perpres Nomor 136 Tahun 2018 tentang Tukin Pegawai di Lingkungan Kemendikbud, tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan aturan baru ini.
-
Anies SenyumAwas, Ini Tanda Kamu Kebanyakan Makan Gorengan7 Tempat Melukat di Bali yang Populer sebagai Wisata ReligiMau Ajak Anabul Liburan Naik Pesawat? Cek Dulu PersyaratannyaTanggapan Menhub Soal Protes Driver Ojol: Kami Dengarkan Aspirasi MerekaWaspada 7 Gejala Serangan Jantung seperti yang Dialami Yayu Unru5 Gejala CovidZara Dikecam Terkait Iklan yang Dianggap Hina Penderitaan PalestinaResmi! Pengadilan Kabulkan PKPU Entitas Anak Dosni Roha Indonesia (ZBRA)Terkena Darah ODHA, Bisa Tertular HIV/AIDS atau Tidak?
下一篇:Kasihan Pak Anies, Tak Banyak Warga Tahu Prestasinya Selama Jadi Gubernur
- ·Mundur Secara Ikhlas, Satryo Soemantri Brodjonegoro Sudah Siapkan Rencana Karier Baru
- ·Update Kasus Kematian Dokter PPDS Undip, Polisi Ungkap Perkembangan Penyidikan
- ·VIDEO: Kemeriahan Parade Natal dan Ulang Tahun ke
- ·VIDEO: Kemeriahan Parade Natal dan Ulang Tahun ke
- ·Pembentukan Satgas 53 Dipuji, Bukti Jaksa Agung Tegas
- ·Jangan Lupa Dicatat, Ini Jadwal Cuti Bersama Natal 2023
- ·7 Tempat Melukat di Bali yang Populer sebagai Wisata Religi
- ·Mau Kunjungi Taiwan? Cek Dulu Syarat Wisatawan Pakai e
- ·Investor Kripto Tengah Waspada, Harga Bitcoin Masih Stabil di US$110.000
- ·Lagi Viral, Jangan Coba
- ·Tanggal 27 November Pilkada 2024, Libur Nasional atau Tidak?
- ·Turis Wanita Tewas Diserang Hiu Saat Paddleboarding di Bahama
- ·Dibuka Hari ini, Simak Link dan Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas Persyaratan
- ·7 Rekomendasi Tempat Wisata di Wonosobo yang Menarik Selain Dieng
- ·Dengan Teknologi AI, JobCity.id Bantu Para Pemburu Pekerjaan
- ·Oalah... Jadi Lokasi Balapan Formula E Akan Diumumkan Saat...
- ·Cara Input NIK KTP di BPJS Ketenagakerjaan Cek Penerima BSU, Cair 600 Ribu
- ·7 Cara Memaksimalkan Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan
- ·Soal Isu MUI DKI
- ·Turis Wanita Tewas Diserang Hiu Saat Paddleboarding di Bahama
- ·Anies Baswedan Luar Biasa, Bela Orang yang Nongkrong di BNI City
- ·7 Alasan Penis Berbau Tak Sedap, Pria Perlu Tahu
- ·Periksa Manajer Estimasi PT KA Properti Manajemen, KPK Dalami Pengaturan Lelang dan Fee Pejabat DJKA
- ·Roti Pipih Manoushe Lebanon Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- ·Meski Hubungan Retak, Trump Masih Sayang Jaringan Starlink Elon Musk di Gedung Putih
- ·Studi: Duduk Lebih dari 10 Jam Sehari Bisa Tingkatkan Risiko Demensia
- ·Anies Baswedan Luar Biasa, Bela Orang yang Nongkrong di BNI City
- ·Berkas Perkara Lengkap, Habib Rizieq OTW Duduk di Kursi Pesakitan
- ·Tak Perlu Panik, Ini 3 Cara Mencegah Infeksi Mycoplasma Pneumonia
- ·IMZ dan Dompet Dhuafa Gulirkan Sekolah Manajemen Koperasi
- ·Jangan Cemas! Nih 10 PTN yang Buka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK 2025, Camaba Bisa Coba Daftar
- ·Studi: Duduk Lebih dari 10 Jam Sehari Bisa Tingkatkan Risiko Demensia
- ·Periksa Manajer Estimasi PT KA Properti Manajemen, KPK Dalami Pengaturan Lelang dan Fee Pejabat DJKA
- ·5 Gejala Covid
- ·Perluas Konektivitas di Wilayah 3T, Kemkomdigi akan Lakukan Kerja Sama dengan Amazon Kuiper
- ·Eka Hospital Gelar Health Talk Penanganan Saraf Kejepit di Jambi