Resmi! Pengadilan Kabulkan PKPU Entitas Anak Dosni Roha Indonesia (ZBRA)
Entitas anak PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA), yaitu PT Dos Ni Roha (DNR), resmi menyandang status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU Sementara) selama 45 hari ke depan. Status ini ditetapkan berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan PKPU tersebut diajukan oleh Bank QNB Indonesia (BKSW) yang mendaftarkan tuntutannya sejak 21 April 2025. Permohonan ini kemudian tercatat dalam perkara nomor 100/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Setelah menjalani proses sidang, majelis hakim akhirnya membacakan putusan dalam sidang terbuka pada Selasa, 3 Juni 2025.
Baca Juga: Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
“Berdasarkan putusan pengadilan niaga Nomor 100/Pdt.SusPKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst yang dibacakan Majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan negeri Jakarta pusat pada hari Selasa, 03 Juni 2025 didalam persidangan yang terbuka untuk umum PT. Dos Ni Roha telah dinyatakan berada dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang Sementara (PKPUS) selama 45 hari terhitung sejak tanggal putusan perkara,” ujar Edwin Adityasto, Corporate Secretary ZBRA, dikutip dari keterbukaan informasi BEI pada Rabu (11/6).
Baca Juga: Tok! Anak Usaha Widodo Makmur (WMPP) Resmi Berstatus PKPU
Dengan ketukan palu tersebut, DNR kini resmi berada dalam masa PKPU Sementara selama 45 hari sejak tanggal putusan. Proses PKPU ini akan menjadi masa krusial bagi perusahaan dalam mencari solusi atas kewajiban finansialnya.
Edwin menambahkan bahwa status PKPU ini memberi dampak langsung pada berbagai aspek perusahaan. "Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ini berdampak langsung pada kegiatan operasional, kondisi keuangan, hukum maupun kelangsungan usaha PT. Dos Ni Roha (anak usaha PT. Dos Ni Roha Indonesia Tbk)," jelasnya.
-
SMBC Percaya UMKM RI Miliki Potensi Besar untuk Penuh Kebutuhan Pasar Jepang5 Tren Makeup yang Bakal Melejit di Tahun 2024Daftar Lengkap Rotasi Polri dari Kapolda Hingga Kapolres, Jabatan Strategis DirombakWaspada, Pergi ke 10 Tempat Ini Bikin Kamu Rentan Terserang FluBerdekatan dengan Formula E, Ketum PBSI Sebut Indonesia Master dan Open Tetap Ramai: Ternyata...5 Kesalahan saat Memasak Pakai Bawang PutihPrabowo Minta Menteri KKP Usut Tuntas Kasus Pagar LautDoa Setelah Membaca Surat Al Waqiah: Arab, Latin, dan Artinya241 Tenaga Kesehatan Belum Terima Insentif Pandemi CovidFOTO: Sensasi Main Salju Saat Libur Natal di Trans Snow World Bintaro
下一篇:Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT
- ·AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
- ·Kondisi Genetik Langka yang Membuat Seseorang Cinta Semua Orang
- ·Bacaan Doa Nurbuat: Arab, Latin, dan Terjemahannya
- ·7 Manfaat Sinar Matahari Pagi, Tak Sekadar Baik untuk Tulang
- ·Pengadilan Perintahkan Dirjen Sujatmiko Laksanakan Penetapan Soal Going Concern Kedap Sayaaq
- ·FOTO: Sensasi Main Salju Saat Libur Natal di Trans Snow World Bintaro
- ·Laporan Pertama di Dunia, Pita Suara Remaja AS Lumpuh Akibat Covid
- ·Sering Tak Disadari, Ini 9 Tanda
- ·IHSG Siang Ini Melorot 0,43% ke Level 7.199, Saham BRMS Laris Manis
- ·10 Prodi di Unnes dengan Daya Tampung Terbanyak untuk SNBP 2025, Bisa Jadi Referensi Camaba!
- ·Bukan Cuma Kasus Joseph Paul Zhang, Menag Juga Soroti Desak Made
- ·9 Area Paling Kotor di Dapur dan Cara Tepat Membersihkannya
- ·Kata Menkop Budi Arie Soal Pengesahan RUU Minerba: Peluang untuk Koperasi
- ·PP Muhammadiyah: Pagar Laut Tangerang Bagian Proyek Reklamasi Terselubung, Siap Tempuh Jalur Hukum!
- ·MK Hapus Presidential Threshold 20%, Partai Demokrat: Masyarakat Lebih Banyak Pilihan
- ·FOTO: Lampion
- ·Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
- ·Laporan Pertama di Dunia, Pita Suara Remaja AS Lumpuh Akibat Covid
- ·7 Warna Interior yang Bakal Ngetren di Tahun 2024
- ·Kunjungi Nenek Saat Natal, Bocah Salah Naik Pesawat Terdampar 260 Km
- ·Muzani: Megawati Dukung Prabowo di Luar Koalisi, Kadernya Boleh jadi Instrumen Penguat
- ·Sah! Wamenaker Batalkan PHK 308 Karyawan Softex
- ·Termahal, Durian Musang King Terjual Sampai Rp618 Juta
- ·Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura
- ·Alasan Kepolisian Gandeng Apsifor Ungkap Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi
- ·FOTO: Menara Eiffel Paris Tutup Gara
- ·Polda Metro Jaya Tunda Klarifikasi Dirut Telkomsel Soal Kasus Korupsi
- ·Kondisi Genetik Langka yang Membuat Seseorang Cinta Semua Orang
- ·Alasan Kenapa Harus Aktifkan Mode Pesawat dalam Penerbangan
- ·Mendikdasmen: Makan Bergizi Gratis Dukung Program Sekolah Sehat
- ·Pengurus Warga Perumahan Permata Buana Pastikan Tak Ada Pungli
- ·FOTO: Sensasi Main Salju Saat Libur Natal di Trans Snow World Bintaro
- ·Heboh Tren Aplikasi Koin Jagat, Komdigi Akan Cek Dampaknya di Masyarakat
- ·7 Tanaman dengan Manfaat Kesehatan, Cocok Ditanam di Rumah
- ·Pemprov DKI Hemat Rp1,5 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran
- ·Ferdinand Hutahaean Kritisi Pelaksanaan Formula E: Panitia Jangan Banyak Beretorika