Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK
时间:2025-05-23 09:40:29 出处:知识阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantisipasi terjadi tindak pidana korupsi (tipikor) atau praktik suap-menyuap terkait gugatan Pemilu 2019 baik Pileg maupun Pilpres yang akan beproses di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK mencegah terulangnya kasus serupa seperti Akil Mochtar.Baca Juga: KPK Periksa Ulang Dirut Pertamina
Akil Mochtar merupakan mantan Ketua MK yang telah divonis bersalah oleh pengadilan karena terbukti menerima suap terkait berbagai sengketa Pilkada di MK. Akil divonis seumur hidup oleh pengadilan atas kasusnya.
"Ya belajar dari pengalaman yang sudah pernah terjadi," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dikutip dari Okezone, Senin (27/5/2019).
Menurut Saut, pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang kedapatan melakukan praktik suap-menyuap terkait gugatan Pemilu di MK. Namun, KPK akan melakukan penindakan setelah mengantongi kecukupan alat bukti.
"KPK berkerja atas informasi awal yang cukup dan dari indikasi-indikasi yang datang dari masyarakat , KPK tidak dalam posisi ronda atau penjaga malam dalam penindakan. Namun, dalam kaitan pencegahan sebagaimana kewenangannya membangun politik cerdas berintegitas guna pembangunan peradaban politik yang egaliter akan menjadi perhatian KPK," imbuhnya.
上一篇: Ditunjuk Jadi Maskapai Haji 2025, Lion Air Bersyukur Dipercaya Angkut Jamaah RI
下一篇: Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betleehem, Apa Makna Tema Natal 2024?
猜你喜欢
- Ahok Selesai Diperiksa KPK Selama 1 Jam: Kita Temukan Waktu Zaman Saya Jadi Komut
- 5 Ciri Nyamuk Penyebab DBD, Tak Sama dengan Nyamuk Lain
- Tukang Cukur Lukas Enembe Juga Ikut Diperiksa KPK
- 华盛顿圣路易斯大学建筑学专业解读!
- 伦敦时装学院怎么样?
- Respons Kejagung Terhadap Vonis Bharada E
- Terpukau Gaya Serba LV Lisa BLACKPINK di Coachella 2024
- 服装设计留学作品集是怎样的?
- Dua Anggota DPR RI Dicecar KPK, Siapa Mereka?