欢迎来到quickq安卓版下载外网

quickq安卓版下载外网

Pengusaha Gak Ada Kewajiban Bayar THR ke Ormas

时间:2025-05-23 13:08:18 出处:休闲阅读(143)

Warta Ekonomi,quickq加速永久免费 Jakarta -

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyatakan, tidak ada masalah bagi pengusaha yang menolak memberikan tunjangan hari raya kepada organisasi kemasyarakatan (ormas).

Baca Juga: Semua Perusahaan Nyatakan Siap Membayar THR!

Pengusaha Gak Ada Kewajiban Bayar THR ke Ormas

Pengusaha Gak Ada Kewajiban Bayar THR ke Ormas

Hal itu disampaikan Yusri saat menanggapi beredarnya surat permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pengusaha oleh salah satu ormas di Bekasi beberapa hari lalu.

Pengusaha Gak Ada Kewajiban Bayar THR ke Ormas

"Enggak ada masalah kalau pengusaha menolak, pengusaha juga enggak masalah," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu.

Pengusaha Gak Ada Kewajiban Bayar THR ke Ormas

Selain pihak pengusaha tidak punya kewajiban memberikan THR kepada ormas, pihak ormas juga tidak boleh melakukan tindak kekerasan jika pengusaha menolak.

"Nah yang jadi masalah itu kalau minta THR ke pengusaha tapi ormasnya memukul, nah itu pidana, atau terjadi tindak pidana di situ memukul atau memaksa menyerang ya urusannya sudah berbeda nanti," ujarnya.

Dia pun kembali mengingatkan agar tidak ada pihak yang meminta sumbangan dengan paksaan. Meski tidak ada unsur kekerasan, meminta sesuatu dengan paksaan adalah sebuah tindak pidana pemerasan.

 

"Kalau memaksa dia pasti juga mikir, kalau memaksa zaman sekarang pasti nanti dikenal dan kalau dilaporin sama yang diteror juga sama, pemerasan itu," ujarnya.

分享到:

温馨提示:以上内容和图片整理于网络,仅供参考,希望对您有帮助!如有侵权行为请联系删除!

友情链接: