Partai Buruh Dalami Fakta Pelanggaran Ham Berat, Fokus 3 Kasus Utama
JAKARTA,quickq电脑版连不上 DISWAY. ID -Presiden Partai Buruh menyebutkan akan membentuk tim pendalaman fakta terhadap pelanggaran HAM berat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Said Iqbal saat konferensi pers di Hotel Ciputra Jakarta, Jakarta Barat, Senin, 16 Januari 2023.
Adapun pembentukan tim pendalaman fakta ini merupakan cara Partai Buruh yang mengakui adanya pelanggaran HAM berat, seperti pelanggaran HAM di Papua, Aceh, Trisakti, atau lainnya.
BACA JUGA:Layanan Baru BPJS di Rumah Sakit, Ada Pelayanan Obat Kronis
BACA JUGA:Berawal dari Ini Riska Berjuang Menjadi Mahasiswi di UNY Gegara Terbentur Biaya UKT: Makan Nasi pun Cuma Sama Abon
"Rakernas Partai Buruh telah memutuskan akan membentuk tim pendalaman fakta sesuai arahan Presiden Jokowi yang didampingi pak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam," ujar Said Iqbal kepada media.
Lebih lanjut, Said Iqbal mengatakan bahwa dalam waktu dekat, Partai Buruh akan melakukan pertemuan Mahfud MD untuk mendalami 3 kasus utama.
Adapun 3 kasus utama yang akan dibicarakan oleh Partai Buruh dan Menko Polhukam, yakni:
BACA JUGA:Waduh, Pelaku Begal Payudara di Koja Lolos dari Jeratan Hukum!
BACA JUGA:Korupsi Bansos Pandemi Covid-19, PD Pasar Jaya Bakal Dipanggil Komisi B DPRD DKI Jakarta
- Partai Buruh minta untuk ditentukan, diputuskan dan diselesaikan kasus pembunuhan Marsinah.
- Kasus pembunuhan Munir.
- Tragedi Trisakti yang banyak memakan korban mahasiswa.
"Kami menyebutnya itu pembunuhan karena telah menghilangkan nyawa dan itu melanggar Hak Asasi Manusia," kata Said Iqbal.
Dia berharap, apa yang sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM berat, bisa diimplementasikan dengan baik.
BACA JUGA:Jokowi Tugaskan 3 Menteri Untuk Kumpulkan Korban Pelanggaran HAM Berat
BACA JUGA:Arsenal, Manchester City atau MU? Ini Prediksi Juara Premier League Musim Ini
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Hillary Lasut Disebut Antikritik, Warganet: Bapaknya Mantan Napi?
- ·Tingkatkan Kualitas SDM Industri, Kemenperin Pacu Pemberian Fasilitas Pendidikan yang Layak
- ·Cek Syarat dan Batas Pengajuan Program Dana Riset Indofood, Mahasiswa S1 Boleh Ikutan
- ·Para Hakim Ngeluh di DPR: Gaji Kami Seperti Uang Jajan Rafathar 3 Hari
- ·Berkas Perkara Siskaeee CS, Masuk Pelimpahan Tahap 1
- ·TRAKNUS Perkenalkan Forklift Hidrogen Pertama di Indonesia di Forklift Indonesia 2025
- ·15 Latihan Soal ANBK SD 2024 Kelas 5 Numerasi dan Jawabannya, Bahan Belajar untuk Siswa!
- ·Pengiriman Impor Energi dari AS Makan 40 Hari, Bahlil: Gak Ada Alasan!
- ·2025年澳大利亚建筑设计专业大学排名
- ·Wamenekraf Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Terhadap Layanan Keuangan
- ·Eggi Sudjana Dkk Mundur Bela Bambang Tri Mulyono: Ini untuk Kebaikan Klien Kami
- ·2025最新世界大学建筑排名
- ·FOTO: Terbenam Dalam Dinginnya Es di Perayaan Epifani Warga Rusia
- ·Kalah Jumlah Suara, Dekan FKUI Ucapkan Selamat untuk Rektor UI Terpilih Heri Hermansyah
- ·7 Buah yang Bagus untuk Kesehatan Jantung, Manis dan Sehat
- ·BPH Migas Ajak Generasi Z Awasi Penyaluran BBM Subsidi, Langsung Lapor Temui Kecurangan
- ·Indonesia Islamic Financial Center Diresmikan, Erick Thohir Dorong Pengembangan Eknomi Syariah
- ·ASN yang Ikut Uji Coba Kerja di IKN Hanya Belasan dari 3 Instansi Pemerintah
- ·Soal Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Aria Bima: Yang Ngelaporin Itu Wong Gendeng!
- ·Perlukah Reapply Sunscreen? Ini Kata Dokter