Bekas Anak Buah Ahok Ketahuan Korupsi, Total Nilai Pekerjaannya Rp688 Miliar!

时间:2025-06-10 19:44:45 来源:quickq安卓版下载外网
Warta Ekonomi,quickq无限试用 Jakarta -

Tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Dua tersangka itu Sukmana (S), selaku mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI; serta Rudy Hartono Iskandar (SHI) sebagai terdakwa kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Bekas Anak Buah Ahok Ketahuan Korupsi, Total Nilai Pekerjaannya Rp688 Miliar!

Bekas Anak Buah Ahok Ketahuan Korupsi, Total Nilai Pekerjaannya Rp688 Miliar!

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan S dan RHI ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam proses pembelian lahan seluas 4,69 hektar dan 1.137 meter persegi di Cengkareng pada November 2015

Bekas Anak Buah Ahok Ketahuan Korupsi, Total Nilai Pekerjaannya Rp688 Miliar!

"Ini terkait tindak pidana korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektar di Kecamatan Cengkareng, untuk pembangunan rumah susun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Rabu, 2 Februari 2022.

Bekas Anak Buah Ahok Ketahuan Korupsi, Total Nilai Pekerjaannya Rp688 Miliar!

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2
  • 3

推荐内容