Gembok Dibuka, Saham NICL Kembali Diperdagangkan pada 26 Mei 2025
Setelah sempat dihentikan sementara, saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) akhirnya kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Pengumuman pembukaan suspensi ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.
"Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00078/BEI.WAS/05-2025 tanggal 15 Mei 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) dan berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 26 Mei 2025," ujarnya.
Langkah penghentian sementara yang sebelumnya diberlakukan pada sesi I, 16 Mei 2025, dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap investor. Hal ini menyusul lonjakan harga saham NICL yang cukup signifikan.
Baca Juga: Saham TGUK Melonjak Tajam, BEI Kembali Berlakukan Suspensi demi Lindungi Investor
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 16 Mei 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut."
Saham NICL memang menarik perhatian karena lonjakannya yang luar biasa. Pada perdagangan Kamis, 15 Mei 2025, harga sahamnya melesat 10,99% ke level Rp1.060. Bahkan dalam periode sebulan terakhir, saham ini telah menanjak drastis hingga 211,76%.
Baca Juga: Volume Penjualan Nikel Naik 4 Kali Lipat, NICL Panen! Laba Tumbuh 14 Kali Lipat
Setelah suspensi resmi dicabut, perdagangan saham NICL pada sesi pertama Senin, 26 Mei 2025, menunjukkan pergerakan yang stabil. Harga saham masih bertahan di level Rp1.060, tanpa mengalami perubahan.
相关推荐
- Harapan Puan Maharani atas Peluncuran Danantara: Semoga Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
- Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos
- BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!
- Besok Jakarta Ultah ke
- Julia Perez Hembuskan Nafas Terakhir
- Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Kebon Pala Banjir hingga 1,5 Meter
- Pemkot Bersiap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Tahun 2023 di Asrama Haji Kota Tangerang
- Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini