KPK Sita Dokumen Perkara yang Ditangani Hakim Itong
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penanganan perkara yang ditangani oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH). Dokumen tersebut akan diteliti guna memperkuat bukti dugaa suap penanganan perkara yang ditangani Itong.
"Tim penyidik telah selesai koordinasi dengan pihak PN Surabaya terkait permintaan berbagai bukti yang dibutuhkan pada proses penyidikan di antaranya sejumlah dokumen penanganan perkara oleh tersangka IIH dan kawan-kawan,quickq苹果版官方" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya dikutip Minggu (30/1/2022).
Untuk mendapatkan berkas penanganan perkata Itong, tim KPK telah berkoordinasi dengan PN Surabaya."Tim penyidik KPK difasilitasi dengan baik oleh pihak PN Surabaya dan kemudian menerima berbagai dokumen untuk kebutuhan penyidikan perkara ini," tuturnya. Baca Juga: KPK Sindir Pedas Kejagung: Sebagai Penegak Hukum Kita Tidak Bisa Membiarkan...
Ali mengatakan, bukti dokumen itu akan segera dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara sekaligus dikonfirmasi ulang kepada para saksi yang akan segera dipanggil oleh tim penyidik.
Diketahui, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) resmi menyandang status tersangka perkara suap. Itong ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta dua orang lainnya usai terjaring tangkap tangan KPK.
Dua tersangka lainnya itu adalah Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan (HD) dan pengacara atau kuasa hukum PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK).
"Tersangka Itong Isnaeni Hidayat (IIH) selaku hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Surabaya menyidangkan salah satu perkara permohonan terkait pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) dan yang menjadi pengacara dan mewakili PT SGP adalah tersangka Hendro Kasiono (HK)," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/1/2022) dini hari.
Nawawi membeberkan konstruksi awap kasus ini. Diduga ada kesepakatan antara Hendro Kasiono dengan pihak perwakilan PT SGP untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada hakim yang menangani perkara tersebut.
Uang yang disiapkan untuk mengurus perkara itu diduga mencapai kisaran Rp1,3 miliar, dimulai dari tingkat putusan pengadilan negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Agung (MA).
"Sebagai langkah awal realisasi dari uang Rp1,3 miliar itu, tersangka Hendro Kasiono menemui tersangka Hamdan (HD) selaku panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Surabaya dan meminta agar hakim yang menangani perkaranya bisa memutus sesuai dengan keinginan Hendro Kasiono," ucap Nawawi.
Dengan uang itu, putusan yang diinginkan oleh Hendro Kasiono, lanjut Nawawi, di antaranya adalah agar PT SGP dinyatakan dibubarkan dengan nilai aset yang bisa dibagi sejumlah Rp50 miliar.
Kemudian, untuk memastikan bahwa proses persidangan perkaranya berjalan sesuai harapan, Hendro Kasiono diduga berulang kali berkomunikasi dengan Hamdan. Komunikasi di antaranya dilakukan melalui sambungan telepon dengan menggunakan istilah “upeti” untuk menyamarkan maksud dari pemberian uang.
-
Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737Pahami, Ini 7 Alasan Kopi Hitam Lebih Menyehatkan Dibanding TehWacana Libur Sekolah Saat Ramadan, Begini Kata Psikolog AnakTak Cuma HMPV, Kasus Influenza juga Naik dan Warga Diminta WaspadaAda Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di PenjaraMerujuk Khabib, Siapa Saja Dilarang Duduk Dekat Pintu Darurat Pesawat?Menemukan 'Dunia yang Hilang' di Sumba dan Cerita Pulau Masa LampauDTSEN Jadi Kunci Pencairan Bansos PKH BPNT 2025, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.idKolaborasi dengan Media Kunci Bangun Ekosistem Ekonomi Kreatif Berdaya SaingCara Daftar DTKS Agar Dapat 3 Bansos Tahun 2023, Bisa Pakai Aplikasi di Play Store
下一篇:Ditulis Dalam Bingkisan Makanan, Ini Pesan Rizieq Shihab Buat Edy Mulyadi, Terkuak Sudah!
- ·Jleb! Anies Baswedan Kena Semprot Ferdinand Hutahaean: Diam Saja Kau, Udah Mau Lengser Tak Berguna!
- ·Partai Buruh Dalami Fakta Pelanggaran Ham Berat, Fokus 3 Kasus Utama
- ·Tak Cuma HMPV, Kasus Influenza juga Naik dan Warga Diminta Waspada
- ·Bukalapak Laporkan Pelaksanaan MESOP, Telisik Detailnya!
- ·Bisa lewat HP, Cara Cek Penerima BLT El Nino 2023
- ·Saham NINE dan OASA Masuk Pantauan, BEI Imbau Hal Ini ke Investor
- ·Kelompok Paling Rentan Terpapar Virus HMPV, Perokok dan Bayi Termasuk
- ·Anak Buah Ungkap Ferdy Sambo Marah
- ·Momen Prabowo Subianto Tak Menyambut Jabatan Tangan Anies Baswedan
- ·Terbaru 2025, Daftar 76 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·Cek Ibadah Natal, Kapolri dan Panglima TNI Datangi Katedral Jakarta
- ·Dukung Program Perumahan, BTN Syariah Jajaki Kerja Sama Pembiayaan dengan IsDB
- ·DPN Minta Jangan Ada Kerancuan Penegakan Hukum Di Indonesia
- ·Gembok Dibuka, Saham NICL Kembali Diperdagangkan pada 26 Mei 2025
- ·Simak Ya, Ini Cara Cegah Anak Tertular Virus HMPV di Sekolah
- ·2025景观学专业大学排名汇总!
- ·70 Saksi dan 5 Ahli Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- ·SUV dari Xiaomi Sudah Berkeliaran di Jalan
- ·Pahami, Ini 7 Alasan Kopi Hitam Lebih Menyehatkan Dibanding Teh
- ·Merujuk Khabib, Siapa Saja Dilarang Duduk Dekat Pintu Darurat Pesawat?
- ·Anies Baswedan: JIS Dibangun oleh Anak Bangsa, Dipersembahkan untuk Warga Indonesia!
- ·Cara Menanam Cabai yang Manjur Bisa Tumbuh Subur
- ·Apple Siapkan Kacamata AI untuk Gulingkan Ray
- ·Dukung Perdagangan dan Investasi Antar Negara, Kadin Temui Parlemen Inggris
- ·Boeing Kembali Kirim Pesawat ke China, Tanda Perang Dagang Berakhir?
- ·Kunjungan Wisman ke RI pada 2024 Pecah Rekor, Tertinggi dalam 5 Tahun
- ·Sandiaga Uno Tak Hadir saat Ganjar
- ·Dukung Perdagangan dan Investasi Antar Negara, Kadin Temui Parlemen Inggris
- ·Cara Menanam Cabai yang Manjur Bisa Tumbuh Subur
- ·Ini 6 Manfaat Luar Biasa Minum Air Rebusan Serai
- ·KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka, Dua Nama Ini Ikut Terseret
- ·Hadiri KTT ke
- ·10 Makanan Tinggi Kalsium Selain Susu, Patut Dicoba saat Mulai Menua
- ·Tips Lancar Mengajar Bagi Guru Pemula: Jangan Takut Berinovasi
- ·Soal Pengisi Kursi Mas Anies Baswedan, Prasetyo Edi PDIP Sebut Bakal Dilakukan Hal Ini, Siap
- ·Kemnaker Buka Suara Soal Latar Belakang Terbitnya Perppu Cipta Kerja, Ada 2 Urgensi!