2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi
时间:2025-05-25 07:01:01 出处:知识阅读(143)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2020 akan memberlakukan aturan untuk mewajibkan kendaraan melakukan uji emisi.
Baca Juga: Parah! Udara Sehat di Jakarta Cuma Berlaku 34 Hari
"Kami akan memastikan mulai tahun depan ada kontrol atas emisi agar sesuai dengan indeks yang ditargetkan," ucap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat ditemui di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu.
Langkah tersebut ditempuh sebagai respon atas menurunnya kualitas udara di ibukota yang terjadi belakangan ini. Ia mengatakan, saat ini pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merancang terkait aturan pengetatan uji emisi tersebut.
Anies berharap dengan adanya aturan tersebut, kendaraan yang beroperasi di Jakarta akan seluruhnya lolos uji emisi. Lebih lanjut dia juga akan menggandeng bengkel-bengkel di Jakarta agar bisa menjadi tempat pelaksana uji emisi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendorong bengkel-bengkel itu untuk memiliki alat penunjang melakukan uji emisi. Saat ini, sudah ada sekitar 150 bengkel di DKI Jakarta yang memiliki fasilitas untuk uji emisi.
"Betul, saat ini baru 150 bengkel, ke depan tentu akan bertambah," ucap dia.
猜你喜欢
- Diabetes Tipe 5 Kini Diakui Federasi Diabetes Internasional
- Jakarta Dianggap Gak Siap Terapkan PSBB, Cetus PDIP: Dulu Anies Ngotot Lockdown
- 中央圣马丁艺术与设计学院服装设计作品集要求
- 国外建筑学大学排名汇总
- Deretan Tanaman Hias Pembawa Rezeki, Diyakini Salurkan Energi Positif
- 平面设计美国大学排名top5
- 英国纽卡斯尔大学如何?
- 宾夕法尼亚大学建筑系学位设置及申请要求
- PM Tiongkok Sebut Kopi dan Sarang Burung Walet Indonesia Laris Manis di China