Anies Tegaskan Tak Ada Alasan Lagi Warga Bandel Tak Pakai Masker
时间:2025-05-23 13:48:04 出处:时尚阅读(143)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai bahwa saat ini, sudah tidak ada lagi alasan untuk warga Ibu Kota tidak mematuhi lagi aturan mengenakan masker kain. Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, secara merata, DKI sudah mulai membagikan masker kain yang jumlahnya 20 juta untuk seluruh warga.
"Di setiap kelurahan disediakan masker. Jadi kalau ada warga yang tidak punya masker, bisa datang ke kelurahan untuk minta," ujar Anies di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2020.
Anies menyampaikan, secara pro-aktif, seluruh kelurahan juga sudah mulai membagikan masker kepada seluruh warganya. Sanksi tegas berupa pengenaan denda dengan kisaran Rp100 ribu hingga Rp250 ribu akan diterapkan jika setelah pembagian masker tuntas, masih ada warga yang tidak menggunakannya.
Baca Juga: Janji Bagikan Masker, Eh Sekarang Mau Denda, Sindir PSI: Anies Mah Bebas Kalo Ngeprank
"Pembagian masker sebentar lagi akan tuntas. Sesudah tuntas, baru nanti sanksi denda itu diterapkan," ujar Anies.
Anies juga mengemukakan, pengenaan sanksi denda, sudah diatur di Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 41 Tahun 2020. Sanksi lain, yaitu teguran, atau kewajiban melakukan kerja sosial sambil memakai rompi, sementara akan diterapkan hingga pembagian 20 juta masker, sudah dipastikan tuntas sepenuhnya.
"Kalau yang terkait dengan masker, penerapan sanksi denda dilakukan sesudah pembagian masker kain dari Pemprov DKI Jakarta selesai semua," ujar Anies.
上一篇: 1.000 Orang Mendaftar untuk Penerbangan Misterius Tanpa Tahu Tujuannya
下一篇: 6 Jalur Pendakian Rinjani dari yang Paling Mudah hingga Sulit
猜你喜欢
- Catat! Ini Ketegori Guru yang Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Dibuka Mulai 17 November
- BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran
- Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
- 英国留学建筑专业介绍及申请要求
- Modus ASN Dishub DKI Berkali
- IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
- KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
- Vonis Karen Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Kejagung Pikir