KPK Bakal Klarifikasi Kesaksian Yulianis ke Adnan Pandu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari pernyataan Yulianis, saksi kunci kasus Wisma Atlet Hambalang yang menyebutkan bahwa mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menerima Rp1 miliar dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
"Kalau pernyataan Yulianis itu akan kami pelajari dengan seksama dan apabila memang ditujukan kepada komisioner sebelumnya terlibat dalam suatu kasus, KPK tidak akan tutup mata beri klarifikasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/7/2017).
"Sedangkan yang berhubungan dengan kasus yang banyak itu sampai saat ini belum 100 persen yang libatkan Nazaruddin," kata Syarif.?
Menurut Syarif, KPK belum bisa mengklarifikasi terkait hal tersebut karena kasus-kasus tersebut merupakan kasus-kasus lama sehingga dibutuhkan pembicaraan dengan pihak terkait dan internal di KPK.?"Untuk Yulianis dimintai beberapa kali jadi saksi, catatan tentang dia lumayan banyak sehingga komisioner yang sekarang akan lakukan pembicaraan khusus," tuturnya.
Ia juga menegaskan, KPK selalu menganggap serius setiap pernyataan atau keterangan dari pihak manapun apalagi berhubungan dengan marwah dan nama baik KPK.?"KPK akan minta klarifikasi termasuk pada mantan komisioner, kami akan menyelidiki dengan seksama. Ini penting sekali karena ini berhubungan dengan marwah dan nama baik KPK," kata Syarif. (ant)
相关推荐
- Kasus Novel Lama Tak Terungkap, Jokowi Diminta Bentuk Tim Independen
- Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
- Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 30 Maret 2023
- Layanan Modern Mayapada Hospital untuk Deteksi Dini Kanker Payudara
- KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!
- VIDEO: Jelajah Gizi 2024, Cegah Anemia dengan Pangan Lokal
- Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi