Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi

JAKARTA,quickq加速器充值 DISWAY.ID--Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya membantah keras jika aturan mengenai pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan disebut bentuk bagi-bagi kue.
Diketahui, aturan ormas keagamaan diperbolehkan mengelola tambang itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
BACA JUGA:Menteri LHK Setuju Jokowi Beri Izin Kelola Tambang Ormas: Daripada Tiap Hari Proposal
BACA JUGA:Rocky Gerung Bingung Jokowi Bagi-bagi Jatah IUP Tambang ke Ormas Keagamaan: Tugas Mereka Itu Berdoa!
"Gak, gak ada (bagi-bagi kue), ayo makanya liat dari dasarnya," ujar Siti Nurbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024.
Ia pun menjelaskan alasan pemerintah mempercayakan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.
Hal itu dikarenakan, lanjut Siti, pemerintah meyakini jika ormas-ormas keagamaan bisa profesional dalam mengelola tambang dengan melalui organisasi sayapnya.
“Itu kan begini ya, organisasi itu kan punya sayap-sayap organisasi. Nah jadi yang dimaksud dengan perizinan itu, itu di sayap bisnisnya. Jadi tetap aja profesional sebetulnya,” kata Siti.
BACA JUGA:Sah, Jokowi Perbolehkan Ormas Keagamaan untuk Kelola Tambang
BACA JUGA:IPW Curiga Jampidsus Kejagung Dikuntit Densus 88 Itu Berkaitan Kasus Tambang
"Nah, ormas itu pertimbangannya itu tadi karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan. Daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal, minta apa, apa namanya mengajukan proposal, kan lebih baik dengan sayap bisnis yang rapi dan tetap profesional. Itu sih sebetulnya," sambungnya.
相关文章
'Mulut Racun' Mertua dan Perkara yang Belum Selesai soal Menjadi Ibu
Jakarta, CNN Indonesia-- "ASI-nya keluar enggak?" tanya ibu mertua kala mendengar bayisaya yang mere2025-05-19Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM2025-05-19Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM2025-05-19Jokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan
BALIKPAPAN, DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut banyak pihak yang masih keliru dengan2025-05-19Ibu Kota Negara Bakal Pindah, Dukcapil Himbau Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e
SuaraJakarta.id - Pemindahan Ibu Kota Indonesia ke Kalimantan Timur nantinya memberikan imbas pentin2025-05-19Timsus Jenderal Listyo Periksa Intensif Ferdy Sambo Soal Brigadir J di Mako Brimob
Warta Ekonomi, Jakarta - Timsus alias Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemb2025-05-19
最新评论