KPK Periksa Mantan Menkeu Bambang Subianto
时间:2025-05-23 04:37:55 出处:休闲阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan menteri keuangan, Bambang Subianto terkait kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kepada Sjamsul Nursalim selaku obligor Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, Bambang akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim.
"Bambang Subianto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ITN (Itjih Nursalim)," kata Febri di kantornya, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.
Komisi antirasuah juga memanggil dua mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Edwin Gerungan yang juga Komisaris Maybank Indonesia dan I Putu Gede Ary Suta selaku Chairman Ary Suta Center.
Penyidik juga memanggil anggota Majelis wali Amat Universitas Indonesia Sumantri Slamet. Ketiga orang itu akan diperiksa sebagai saksi untuk istri dari bos PT Gajah Tunggal Tbk.
Itjih dalam kasus itu diduga berperan mewakili Sjamsul dalam rapat-rapat antara BPPN dengan pihak BDNI. Pada rapat tersebut Itjih menyampaikan Sjamsul tidak melakukan misrepresentasi. Pada perkara ini, Sjamsul Nursalim dan istrinya sudah pernah dipanggil penyidik KPK, namun keduanya yang telah tinggal di Singapura, mangkir pemeriksaan KPK. [mus]
猜你喜欢
- Inspiratif! Dokter Yanuar Lulusan Tercepat S3 Kedokteran dengan IPK 4,00
- Mandiri Indonesia Open 2024: Turnamen Golf Bergengsi Kembali Hadir dengan Semangat Baru
- Ngeri! Detik
- FOTO: 'Banjir' Durian Sumatera di Kalimalang
- Ratna Sarumpaet Akan Jalani Pledoi, Berkas Setebal 108 Halaman
- Kisah Stasiun Kereta Batal Tutup demi Seorang Anak Berangkat Sekolah
- 288 Cagar Budaya Asal Indonesia Pulang dari Belanda, Bisa Dilihat di Museum Nasional
- Mandiri Digipreneur Hub Perkuat Digitalisasi dan Pengelolaan Keuangan UMKM
- 配饰设计专业留学生如何创作一本优秀的作品集?