Ponsel Dirut PLN Disita KPK, Kenapa ya?
时间:2025-05-25 12:48:29 出处:综合阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU Riau-1. Bahkan, menyita telepon seluler (ponsel) Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ada beberapa alat komunikasi lain yang disita saat penggeledahan di sejumlah lokasi, dan saat ini komunikasi yang dilakukan Sofyan sedang dilakukan pengecekan, ada tidaknya keterlibatan dalam PLTU Riau-1 tersebut.
'Isi dari ponsel itu belum bisa saya sampaikan, tapi pasti penyidik akan mendalami ada atau tidak komunikasi antara pihak-pihak (dalam kasus) tersebut," terangnya di Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Diketahui, perkara dugaan suap PLTU Riau-1, KPK telah menetapkan tersangka yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, yang diduga menerima suap dari Johannes B Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, yang merupakan kontraktor.
KPK menduga, Eni uang sebanyak Rp 4,5 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1.
猜你喜欢
- Keluar Penjara, Ahok Bakal Banting Stir Jadi Artis?
- TPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Dibongkar Bareskrim
- Ide 'Me Time' untuk Ibu, Tak Perlu Merasa Bersalah Bun!
- Konser di GBK, Coldplay Pakai Visa Jenis Baru untuk Masuk Indonesia
- Netizen: 'Korupsi Mudik Gratis Ala Gabener', Ini Jawaban Anak Buah Anies
- FOTO: Transformasi Heidi Klum Jadi Burung Merak di Halloween 2023
- Rencana PPP Gabung Pemerintahan Prabowo
- Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II Segera Digulirkan Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi
- Awas, 5 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular Datang ke Rumah