TPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Dibongkar Bareskrim
时间:2025-05-24 23:36:45 出处:知识阅读(143)
JAKARTA,quickq DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob atau kerja paruh waktu.
Total ada 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, mereka adalah ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus ini berhasil diungkap usai adanya laporan dari KBRI Jerman yang menyebut ada empat mahasiswa yang datang ke KBRI karena sedang mengikuti program ferien job di Jerman.
BACA JUGA:Dirut PO MTI Ungkap Kekesalannya Pada Rian Mahendra: Gua Hidupin Begitu Modelannya!
BACA JUGA:Rian Mahendara Gagal ke Senayan Hingga Terjerat Kasus Hukum, Haji Haryanto: Tindakannya Membahayakan
"Setelah dilakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia, dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman," kata Brigjen Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 Maret 2024.
Jenderal bintang satu itu menyebut para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi.
Para mahasiswa itu bergabung dengan program Ferienjob usai mendapatkan sosialisasi dari PT Cvgen dan PT SHB.
Mereka mematok biaya pendaftaran sebesar Rp 150 ribu dan biaya pembuatan Letter of Acceptance (LOA) sebesar 200 Euro.
BACA JUGA:BUMN Pangan Jaga Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan dan Idul Fitri
BACA JUGA:Risma Ungkap Beda Anggaran Bansos Kemensos dengan Pemerintah: Kami Hanya 78 Triliun Rupiah Sisanya Gak Saya Urusin!
"Setelah LOA (letter of acceptance) tersebut terbit kemudian korban harus membayar sebesar 200 Euro kepada PT. SHB untuk pembuatan approval otoritas Jerman (working permit) dan penerbitan surat tersebut selama 1-2 bulan," papar Brigjen Djuhandani.
"Hal ini nantinya menjadi persyaratan dalam pembuatan visa. selain itu, para mahasiswa dibebankan menggunakan dana talangan sebesar Rp 30-50 juta yang nantinya akan dipotong dari penerimaan gaji setiap bulannya," ujar Brigjen Djuhandani.
Brigjen Djuhandhani menuturkan kontrak kerja dibuat dalam Bahasa Jerman, sehingga mahasiswa sulit memahami kalimat yang tertuang dalam kontrak kerja itu.
- 1
- 2
- »
上一篇: Guru PPPK Apresiasi Skema Baru Tunjangan Era Prabowo: Sangat Membantu dan Transparan
下一篇: Jadi Perantara Korupsi, Kakak Ipar Bupati Cianjur Dicari KPK
猜你喜欢
- SIG Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya!
- Meta Genjot Transformasi Iklan Digital Lewat AI, Hemat Biaya & Dorong Kreativitas
- Tips Active Recovery Bagi Runners Siap Hadapi Ajang Maraton Berikutnya
- Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempuh 710 Km
- FOTO: Pacuan Kuda di Sawah Berlumpur Dompu NTB
- Tak Gabung Aksi 205, Ojol Serang Bersatu Justru Bagikan Bansos ke Para Driver
- 9 Kota Eropa di Negara Berbeda Kini Terhubung dengan Jalur Kereta Api
- Imbas Perang Tarif, Pabrikan China dan Eropa Mau Berinvestasi ke Indonesia, Berapa Nilainya?
- NODES Studio Luncurkan 'Studio Nodes' lewat Rumah Contoh Inovatif Berkonsep Modern Kontemporer