KPK Geledah Rumah Dinas Paman Birin di Kalsel, Dokumen Hingga Uang Tunai Rp300 juta Disita
JAKARTA,quickq充值点了没反应 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor alias Paman Birin. Barang bukti yang diamankan ada dokumen hingga uang ratusan juta.
Juru Bicara KPK Tessa menyampaikan penggeledahan di beberapa lokasi di Kalimantan Selatan.
Dirinya membenarkan penyidik KPK telah menyita sejumlah uang tunai yang nilainya mencapai Rp300 juta.
BACA JUGA:MAKI Sebut Pansel Buatan Jokowi Tak Sah, KPK: Tidak Turut Campur
BACA JUGA:KPK Periksa Plt Dirut KA Properti Managemen, Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Jawa dan Sumatera
Selain itu KPK juga memboyong tumpukan berkas dokumen serta barang bukti elektronik.
"Informasi yang kami dapatkan dari teman-teman penyidik untuk penggeledahan di beberapa lokasi, ditemukan dokumen, barang bukti elektronik serta uang kurang dari 300 juta rupiah," ujar Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Adapun, Tessa mengatakan penggeladahan yang dilakukan KPK salah satunya berlangsung di rumah dinas Paman Birin.
Sebagai informasi, Paman Birin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan.
BACA JUGA:Pansel KPK Buatan Jokowi Tak Sah, MAKI Kirimkan Surat ke Prabowo Subianto
BACA JUGA:KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Hari Ini Atas Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024-2025.
Sebagai penerima yaitu Paman Birin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah (YUL), Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang atau fee Ahmad (AMD) dan Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB). Keenam tersangka selain Paman Birin telah dilakukan penahanan.
Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
Berapa Kali Sebaiknya Celana Dalam Diganti?
Benarkah Pagi Hari Jadi Waktu Tepat untuk Bercinta? Ini Kata Dokter
Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara
DPO Dua Bulan, 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Tiba di Soetta, Ini Tampangnya
Lagi Viral, Ini Cara Membuat Cromboloni di Rumah
- 7 Makanan Rendah Gula Ini Cocok buat Penderita Kencing Manis
- Khawatir Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Dilaporkan, Dinkes DKI Sisir RS di Jakarta
- LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Pertama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%
- Moo Deng Si Kuda Nil Viral Didaftarkan Hak Cipta, Bakal Rilis Kemeja
- Aktivitas Seru, Harga Tiket Masuk Dufan, dan Promo Akhir Tahun
- Soft Launching Britania Green Resort Tahap 3
- 7 Makanan Kaya Kolagen, Bagus buat Jaga Kesehatan Kulit
- 3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya
-
7 Makanan Penghancur Kolesterol, Sehat dan Enak Dimakan
Daftar Isi Makanan penghancur kolesterol ...[详细]
-
Batam Lokasi Strategis Pengembangan Budidaya Lobster
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan faktor kunci keberha ...[详细]
-
FOTO: Tradisi Keramas Pakai Sampo Dingin di Jepang
Jakarta, CNN Indonesia-- Menghadapi musim panas yang terik dengan sampo dingin te ...[详细]
-
Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi
SuaraJakarta.id - Sejumlah tuntutan disampaikan massa Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) dala ...[详细]
-
Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dalam revisi Un ...[详细]
-
Ini Manfaat Menakjubkan Makan Mangga, Bisa Bikin Kulit Awet Muda
Daftar Isi Manfaat makan buah mangga ...[详细]
-
Kolaborasi Strategis Hadirkan Solusi Sosial Lintas Profesi Melalui Inisiatif 'Beyond Legal'
Warta Ekonomi, Jakarta - Tepat pada peringatan hari kebangkitan nasional, SW Counselors At Law dan H ...[详细]
-
Pemerintah Jamin Stok LPG di Periode Nataru Aman!
JAKARTA, DISWAY.ID--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin ketersediaan stok Liq ...[详细]
-
Pemprov Jakarta Jadi Dalang Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Tahap I Batal Cair
JAKARTA, DISWAY.ID -Penyaluran saldo dana bansos KJP Plu 2025 tahap I batal dilakukan pada bulan Jan ...[详细]
-
Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempih 710 Km
Warta Ekonomi, Jakarta - Produsen otomotif asal China, Chery secara resmi meluncurkan varian listrik ...[详细]
5 Buah yang 'Haram' Dimakan Penderita Batu Ginjal
Bawa Ganja Kering Siap Hisap, Polisi Ringkus 3 Tukang Parkir di Kebon Jeruk
- Hari Museum Nasional 2024 Diperingati 12 Oktober, Intip Sejarahnya di Sini
- LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Perama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%
- Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
- Cetak Laba Rp925 Miiliar, CBDK Hanya Alokasikan 3% untuk Jatah Dividen Pemegang Saham
- Pemprov Jakarta Jadi Dalang Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Tahap I Batal Cair
- Alasan Pria Disebut Lebih Mudah Sakit Dibanding Wanita
- FOTO: Ribuan Boneka Beruang Kenang Kematian Anak