8 Pegawai Main Judi Online Sebanyak 71 Transaksi, KPK Rilis Surat Edaran Resmi
JAKARTA,quickq会员码 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para pegawainya untuk tidak bermain judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol).
"KPK dalam hal ini sangat mendukung dan per kemarin kalau saya tidak salah sudah dikeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh saya lupa kalau enggak pimpinan, sekjen, itu terkait larangan bermain judi online dan larangan meminjam dana dari pinjaman online yang ilegal untuk judi online," jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip pada Sabtu, 13 Juli 2024.
BACA JUGA:KPK Memanggil Figur Berintegritas untuk Maju Seleksi Capim dan Dewas
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa pada dasarnya KPK mendukung pemberantasan judi online dan pinjaman online.
"Pada prinsipnya KPK mendukung bahwa judi online itu perbuatan yang merusak sehingga insan KPK didorong untuk bersih dari kegiatan-kegiatan seperti itu," jelas Tessa.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan delapan pegawainya diduga bermain judi online.
Dengan transaksi pada 2023 mencapai Rp 16,8 juta.
BACA JUGA:Ajak Perempuan Daftar Capim, KPK: Mendorong Srikandi Terbaik di Indonesia Dalam Berantas Korupsi
"Jadi riilnya untuk 8 orang pegawai KPK selama 2023 hanya sebesar 16,8 juta," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 10 Juli 2024.
Tessa menjelaskan total deposit tahun 2023, yang paling besar adalah sekitar Rp10 juta dengan 71 kali transaksi atau frekuensi deposit.
BACA JUGA:15 Tersangka Terkait Pungli di Rutan KPK Akan Segera Disidang
Sedangkan, kata Tessa, untuk deposit dan yang paling kecil adalah Rp200rb dengan 2 kali transaksi atau frekuensi deposit.
"Dengan total deposit tahun 2023 adalah Rp16.872.500, dengan jumlah frekuensi deposito sebanyak 151 kali," jelas Tessa.
BACA JUGA:Jaksa KPK Pikir-Pikir Dulu Atas Vonis SYL
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Presiden Prabowo Tiba di Turki, Disambut Antusias Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
- Terobosan Kementerian UMKM Optimalisasi Teknologi Digital di Pasar Tradisional
- Emiten Teknologi WIRG Tanam Modal di Tiga Perusahaan Baru, Ini Tujuannya
- Hamil di Atas Usia 35 Tahun Berisiko, Apa Sebabnya?
- Amplop Berlogo PDIP Berisi Uang Akan Diselidiki Bawaslu: Segera Lakukan Penelusuran
- Komdigi Peringati 36 Perusahaan yang Belum Daftarkan PSE Privat, Termasuk Google dan Apple
- METRO Dept Store Tebar Diskon Besar
- Pertamina Gerak Cepat Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Semarang
- Mitos atau Fakta, Benarkah Udara Dingin Bisa Picu Alergi?
- Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh: Jadwal dan Niat Lengkap Puasa
- Doa Meminta Pemimpin yang Baik Kepada Allah SWT
- 12 Posisi Tidur Berpelukan Versi Calma Sutra Kourtney Kardashian
- FOTO: Menara Eiffel Ditutup Imbas Pekerja Mogok Massal
- Hari Internasional Memerangi Bullying, Kemeja Pink Jadi Tanda Dukungan
- Bullying di Binus School Serpong, Kenali 7 Tanda Anak Jadi Korban
- Emiten Teknologi WIRG Tanam Modal di Tiga Perusahaan Baru, Ini Tujuannya
- Daftar 9 Promo Belanja Pemilu 2024, Diskonnya Menggiurkan
- Studi Temukan Perbedaan Wajah Orang Kaya dan Miskin
- 3 Fase di Bulan Ramadhan, Bulan Penuh Ampunan
- Mitra Utama Investasi, RI Sampaikan Berbagai Potensi Kerja Sama Strategis ke Prancis