Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah Rp3,58 Triliun
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bermasalah Rp3,58 triliun dari sejumlah bank milik negara dan daerah. Penetapan ini diumumkan pada Rabu (21/5/2025) malam setelah penyidik menemukan bukti kuat penyimpangan penggunaan dana pinjaman.
Dua pejabat perbankan turut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata (DS), Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020. Ketiganya diduga berperan dalam meloloskan pemberian kredit kepada SriTex, meskipun perusahaan tekstil itu dalam kondisi keuangan yang tidak sehat.
Baca Juga: Komisaris Utama Sritex Ditangkap, Kejagung Bilang Masih Berstatus Saksi
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Sritex saat pengajuan kredit hanya memperoleh peringkat B2B dalam skor kelayakan kredit. Namun, perbankan tetap mencairkan pinjaman dengan total nilai mencapai Rp3,58 triliun.
Alih-alih digunakan sebagai modal kerja, dana tersebut justru diduga dialihkan untuk membayar utang lama kepada pihak ketiga serta pembelian aset non-produktif seperti tanah di wilayah Yogyakarta.
“Dana yang seharusnya digunakan untuk menggerakkan bisnis justru dipakai untuk kepentingan lain, termasuk membayar utang lama dan membeli aset pribadi. Hal ini jelas-jelas melanggar prinsip kehati-hatian perbankan dan merugikan negara,” ujar Qohar.
Baca Juga: Terkait Fasilitas Kredit ke Sritex, Begini Sikap Bank DKI Atas Penyidikan Kejagung
Akibat penyalahgunaan dana tersebut, negara ditaksir merugi hingga Rp692,99 miliar. Ketiga tersangka resmi ditahan selama 20 hari ke depan berdasarkan surat perintah penahanan yang diterbitkan hari ini.
Penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kediaman para tersangka di Jakarta Utara, Solo, dan Bali. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita 15 barang bukti berupa dokumen keuangan dan barang bukti elektronik.
Kejagung menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru, termasuk dari kalangan perbankan yang turut terlibat dalam proses pencairan kredit tersebut.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka juga dikenakan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP mengenai persekongkolan dalam tindak pidana.
(责任编辑:探索)
哪个国家学室内设计好?
Saran Pramugari ke Penumpang Takut Naik Pesawat: Latihan Pernapasan
Budayawan Sebut Anies Baswedan Gak Becus Kerja, TGUPP: Dia Ini Amnesia Apa Ya?
Polri Siap Amankan Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik
美国留学建筑学研究生详细解析
- 电影艺术留学多少钱?各国留学费用一览
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres Masih Misterius, Ada Apa?
- KRL Anjlok di Kampung Bandan, 50 Penumpang Dievakuasi
- Telepon Jerman, Beijing Desak Uni Eropa Hentikan 'De
- 哪个国家学室内设计好?
- Satu Bocah Masih Dirawat Akibat Kecelakaan Bus Rosalia Indah
- Heru Mengkaji WFH Lokal untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun
- Kronologi Truk Seruduk 7 Motor hingga Ringsek di Gandaria
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan pada hari ini ada penambahan ka ...[详细]
-
Bukan Jokowi Maupun Ahok, JIS Itu Keberhasilan Anies Baswedan!
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengamat politik Jerry Massie menilai pembangunan Jakarta International Sta ...[详细]
-
Diguyur Hujan Lebat Sejak Sore, Empat Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran
SuaraJakarta.id - Hujan deras mengguyur sebagian wilayah DKI Jakarta pada Senin (28/11/2022) sore. H ...[详细]
-
Anggota Polsek Palmerah yang Teriak Padang Pelit ke Warga Bikin Laporan Kehilangan Dipatsus
SuaraJakarta.id - Seorang anggota Polsek Palmerah berpangkat Brigadir disebut-sebut melontarkan kali ...[详细]
-
DPRD Minta Anies Tak Tutupi Pejabat Kena Covid: Ini Bukan Aib
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, menilai Gubernur Anies Basweda ...[详细]
-
Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzanna menjeaskan pihaknya akan ...[详细]
-
Thailand Dinobatkan Jadi Destination of the Year 2025
Jakarta, CNN Indonesia-- Thailand baru saja dinobatkan sebagai Destination of The Year 2025oleh maja ...[详细]
-
Polisi Telusuri Pelaku Lain Dalam Kasus Binomo Indra Kenz
Warta Ekonomi, Jakarta - Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan investasi lewat tradin ...[详细]
-
Kalbe Farma Redam Risiko Dolar, Gandeng Mitra Cina dan Genjot Produksi Lokal
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) menegaskan komitmennya memperkuat inovasi, memper ...[详细]
-
Terungkap, Ternyata Ini Cara Indra Kenz Sembunyikan Asetnya, Jumlahnya Bikin Melongo
Warta Ekonomi, Jakarta - Bareskrim Polri mengendus adanya aset Indra Kenz yang dialihkan ke mata uan ...[详细]
VIDEO: Bolehkah Istri Minta Cerai Karena Tidak Dapat Nafkah Batin?
10 Hari Belum Ditemukan, Ibu Korban Penculikan Anak di Gunung Sahari Menangis Ungkap Perasaan Kangen
- Tarif Trump Picu Kekhawatiran PHK, Asosiasi Tekstil Minta Perlindungan
- Anies Baswedan Ogah Ucapkan Selamat Ke Prabowo, Begini Alasannya
- Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga
- Heru Mengkaji WFH Lokal untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun
- Diganggu Kucing saat Sholat, Apakah Bikin Batal?
- Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
- Polri Siap Amankan Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik