KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?
时间:2025-05-25 01:27:59 出处:热点阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini penangkapan berkaitan dengan kasus perdata di PN Jakarta Selatan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pada Rabu (28/1/2018) dinihari. Dengan enam orang yang ditangkap KPK termasuk hakim dan panitera.
"Benar ada kegiatan penyidik. Ada hakim dan pengacara," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Belum diketahui siapa saja enam orang yang ditangkap KPK tersebut. Para pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa.
"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," katanya.
Terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan perkara dalam OTT ini merupakan perkara perdata yang sedang ditangani PN Jaksel.
"Berkaitan dengan perkara perdata," tegasnya.
上一篇: Bela Anies, JK Sebut Pemprov Sudah Benar Soal Reklamasi
下一篇: 5 Daun untuk Mengobat Asma, Alami dan Minim Efek Samping
猜你喜欢
- FOTO: Warisan Budaya Myanmar Terancam Punah Akibat Gempa
- AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE
- Jreng! Farhat Abbas Tanya Biaya Iptu Rudiana Sewa 60 Pengacara Berapa
- BBM Naik, Begini Caranya Biar Dapat BLT
- INTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara Alami
- Dianggap Mengganggu Ketertiban, Empat Demonstran Tolak Kenaikan BBM Diamankan Polisi
- Eks Menteri ESDM Sudirman said Ikut Seleksi Capim, Akui Yakin Lolos
- Enggartiasto Apresiasi Dahlan Iskan atas Kontribusinya di Dunia Jurnalistik
- PORDI dan Higgs Games Island Dorong Domino ke Panggung Internasional