Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang
时间:2025-05-25 01:07:07 出处:热点阅读(143)
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. memasang lima plang penunggak Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dengan total tunggakan wajib pajak sebesar Rp4,4 miliar.
"Rata-rata mereka menunggak selama dua tahun dengan total tunggakan senilai Rp4,4 Miliar," kata Camat Cilincing, Muhammad Alwi di Jakarta Utara, Selasa.
Baca Juga: Jabar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Alwi menjelaskan, pemasangan plang ddilakukanlo?ilakukan sebagai bentuk peringatan guna memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tak menaati aturan.
"Bila sudah dibayar plang akan dicabut," ujar Alwi.
Sebelum dilakukan pemasangan plang, para penunggak pajak telah disurati. Namun hingga saat pemasangan plang tidak memberikan tanggapan positif.
Alwi berharap dengan pemasangan plang itu menjadi cara agar para wajib paja lainnya menyadari akan kewajiban melunasi PBB P2.
Selama ini, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta bergantung pada pendapatan pajak.
猜你喜欢
- Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat
- Daftar Barang yang Dilarang Masuk Pesawat, Cek Dulu Sebelum Terbang
- Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024
- Anies Hormati Hasil Quick Count, Tunggu Hasil Akhir KPU
- Studi: Makan Ayam 4 Kali Seminggu Berpotensi Kena Kanker
- Aiman Witjaksono Akan Kembali Jalani Pemeriksaan di Ditkrimsus PMJ
- Penghuni IKN akan Dibatasi 2 Juta Penduduk, Kepala Otorita Ungkap Alasannya
- TKN Sebut Pendukung Prabowo
- Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit