Connie Rahakundini Dilaporkan ke Polri Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
时间:2025-05-25 03:32:20 出处:探索阅读(143)
JAKARTA,quickq安卓下载 DISWAY.ID-- Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, melaporkan Connie Rahakundini Bakrie ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong. Connie dilaporkan atas ucapannya dalam video di kanal YouTube 'Kanal Anak Bangsa'.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan perihal adanya laporan tersebut.
BACA JUGA:Soal Pembatalan Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5, Connie Rahakundini: Saya Gak Pernah Lihat Detailnya
BACA JUGA:Hasto Tantang Prabowo Bersumpah, Bantah Langsung Soal Pembelian Jet Tempur Mirage 2000-5
"Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," kata Erdi kepada wartawan, Selasa, 13 Februari 2024.
Erdi menuturkan, dengan adanya laporan tersebut, penyidik Bareskrim Polri akan meneliti terlebih dahulu. Nantinya, pelapor dan terlapor akan dimintai keterangan.
"Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor," ujar Erdi.
Dalam laporan ini, Connie dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang menyesatkan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UURI Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UURI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UURI Nomor 1 tahun 1946.
Sebelumnya, pengamat militer dan intelijen, Connie Rahakundini Bakrie menyebut adanya potensi pengkhianatan Presiden Jokowi terhadap capres nomor urut 2, Prabowo Subianto agar memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi presiden.
BACA JUGA:Connie Rahakundini Bantah Pernyataan Rosan Roeslani: Anda Ingin Perang, Saya Hadapi!
BACA JUGA:TKN Prabowo-Gibran Akui Tidak Ada Rencana Laporkan Pihak Dibalik Film Dokumenter 'Dirty Vote'
Dalam video itu, Connie bercerita tentang dirinya yang terkejut ketika diminta Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Roeslani untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dalam video itu, Rosan menyebut jika kubu nomor urut 2 menang, Ketua Umum Gerindra itu hanya diberi kesempatan untuk menjabat selama dua tahun.
- 1
- 2
- »
上一篇: 10 Alasan Sudah Rajin Olahraga Tapi Berat Badan Malah Naik
下一篇: Tips Pramugari Dapat Tiket Pesawat Paling Murah: Beli di Bulan Januari
猜你喜欢
- Jangan Cuma Hilirisasi! Prabowo Gelar Karpet Merah Buat Perusahan China Masuk ke Semua Sektor
- CEO Kereta Api se
- Resmikan Kampung Susun Produktif, Anies: Janji yang Diungkapkan, Hari Ini Dituntaskan
- Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- Gibran Bela Mati
- Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya
- Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
- Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
- 5 Museum di Jakarta Kini Bisa Dikunjungi Malam Hari, Mana Aja?