Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi

JAKARTA,quickq电脑端下载 DISWAY.ID--Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya membantah keras jika aturan mengenai pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan disebut bentuk bagi-bagi kue.
Diketahui, aturan ormas keagamaan diperbolehkan mengelola tambang itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
BACA JUGA:Menteri LHK Setuju Jokowi Beri Izin Kelola Tambang Ormas: Daripada Tiap Hari Proposal
BACA JUGA:Rocky Gerung Bingung Jokowi Bagi-bagi Jatah IUP Tambang ke Ormas Keagamaan: Tugas Mereka Itu Berdoa!
"Gak, gak ada (bagi-bagi kue), ayo makanya liat dari dasarnya," ujar Siti Nurbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024.
Ia pun menjelaskan alasan pemerintah mempercayakan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.
Hal itu dikarenakan, lanjut Siti, pemerintah meyakini jika ormas-ormas keagamaan bisa profesional dalam mengelola tambang dengan melalui organisasi sayapnya.
“Itu kan begini ya, organisasi itu kan punya sayap-sayap organisasi. Nah jadi yang dimaksud dengan perizinan itu, itu di sayap bisnisnya. Jadi tetap aja profesional sebetulnya,” kata Siti.
BACA JUGA:Sah, Jokowi Perbolehkan Ormas Keagamaan untuk Kelola Tambang
BACA JUGA:IPW Curiga Jampidsus Kejagung Dikuntit Densus 88 Itu Berkaitan Kasus Tambang
"Nah, ormas itu pertimbangannya itu tadi karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan. Daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal, minta apa, apa namanya mengajukan proposal, kan lebih baik dengan sayap bisnis yang rapi dan tetap profesional. Itu sih sebetulnya," sambungnya.
相关文章
Berburu Kuliner di Batavia PIK 2, Ada Resto Nasional
SuaraJakarta.id - Ada banyak pilihan menghabiskan waktu libur panjang Idul Adha 28-30 Juni 2023. Bag2025-05-19Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI
Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa Hukum Gus Nur, Ahmad Khozinudin, S.H pada hari Kamis (17/11) bersama2025-05-19Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif2025-05-197 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Sebelum Naik Pesawat
Daftar Isi Makanan yang tidak boleh dikonsumsi sebelum naik pesaw2025-05-19Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023
SuaraJakarta.id - Jadwal jadwal buka puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan2025-05-19Menkes Bakal Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Bullying PPDS FK Undip Minggu ini
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pihaknya segera mengu2025-05-19
最新评论