JAKARTA,quickq怎么读英语 DISWAY.ID --Dalam meningkatkan kontribusi industri terhadap Produk Domstik Bruto (PDB), tantangan terbesar yang harus dihadapi oleh dunia industri Indonesia adalah tingginya arus impor yang berpotensi menekan produk lokal.
Oleh karena itulah, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk memperketat regulasi impor guna mendukung industri dalam negeri agar dapat tumbuh lebih optimal.
"Kementerian Perindustrian akan terus berfokus pada kebijakan yang meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Upaya kami adalah termasuk mempercepat inovasi dan terus meningkatkan efisiensi produksi lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan resminya pada Senin 18 November 2024.
BACA JUGA:Siswa Putus Sekolah Rentan di Maluku, Heka Leka Latih Ribuan Guru
BACA JUGA:Curhat Menteri Transmigrasi Dihadapkan dengan Keterbatasan Anggaran yang Makin Menurun
Selain itu, Agus juga menambahkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menetapkan visi dan misi nasional yang terangkum dalam Asta Cita, dengan salah satu targetnya adalah mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dalam lima tahun ke depan.
Salah satu upaya untuk mencapai target tersebut, yakni dengan mendorong kontribusi sektor industri.
"Kemenperin akan melanjutkan program hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri serta mendukung pengembangan industri berbasis sumber daya alam sebagai bagian dari upaya pengembangan industri strategis nasional," tutur Agus.
Melalui Inspektorat Jenderal, Kemenperin juga berkomitmen untuk terus mengawal tercapainya visi Presiden di sektor industri tersebut, dengan menerapkan pengawasan yang ketat dan transparan.
BACA JUGA:Abu Vulkanik Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Berkurang, Layanan Penerbangan Kembali Normal
BACA JUGA:Mensos Gus Ipul Soroti Kemungkinan Ketergantungan Bansos, Ekonom Ungkap Penyebabnya
Hal ini sesuai dengan tema Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal, yaitu “Pengendalian Risiko dan Pengawalan Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035”.
Selain itu, Inspektorat Jenderal berperan mengawal pelaksanaan program dan kegiatan di sektor industri oleh seluruh unit kerja Kemenperin, sehingga sasaran pembangunan industri nasional dapat tercapai sesuai dengan yang telah ditargetkan.
Pada tahun 2025-2029, arah kebijakan industrialisasi juga difokuskan untuk melakukan penguatan ekosistem industrialisasi dan peningkatan kompleksitas produk industri dengan target peranan industri sebesar 21,9 persen.
- 1
- 2
- »
Dongkrak Kontribusi Industri Manufaktur Lokal, Ini Strategi Kemenperin
人参与 | 时间:2025-06-16 06:56:16
相关文章
- KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadan APD di Kemenkes 2020
- Masuknya Prabowo dalam 10 Pemimpin Berpengaruh di Dunia Diapresiasi Garuda Asta Cita Nusantara
- KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
- Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- Pemerintah Pastikan Program Beasiswa LPDP Tetap Digulirkan, Tidak Dicabut!
- Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo
- Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
- Kondisi Abdul Gani Kasuba Kian Pulih, Dikembalikan ke Rutan Ternate
- Pasar Saham Membara, Bursa Asia Dibayangi Ketegangan Israel
- Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
评论专区