- Warta Ekonomi,quickq官网入口下载 知乎 Muntok -
Polisi Sektor Tempilang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meringkus dua orang laki-laki yang diduga menjadi pengedar ganja di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
"Penangkapan terhadap dua pelaku merupakan tindak lanjut informasi warga yang merasa resah terkait maraknya peredaran narkoba di daerah itu," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Tempilang Iptu Bobory Niko saat dihubungi dari Muntok.
Dua pelaku ditangkap Polsek Tempilang pada Selasa (1/5) sekitar pukul 02.30 WIB, yaitu pemuda berinisial Do (28) warga Desa Tanjungniur, Kecamatan Tempilang dan Ag (25) warga Ketapang, Pangkalpinang.
"Penangkapan terhadap dua pelaku itu berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lokasi yang dicurigai," kata dia.
Dari hasil penyelidikan, sekitar pukul 02.30 WIB, polisi menangkap pelaku berinisial Do yang diduga sebagai pengedar. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa delapan paket kecil ganja kering dan uang tunai sebesar Rp750.000 yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
顶: 44961踩: 3
Dua Pengedar Ganja Kena Ciduk Polisi
人参与 | 时间:2025-06-16 06:01:10
相关文章
- Indonesia Targetkan Investasi Senilai Rp 1.950 Triliun Tahun 2025 Ini, Ekonom: Tantangan Besar
- Anies Mau Wajibkan PNS DKI Pakai Baju Persija, Tanggapan Nasdem Mantap
- 5 Daun untuk Asam Urat, Tak Perlu Repot Cukup Direbus
- Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet
- Tarif Tol Tak Ada Diskon Jelang Nataru 2024/2025, Begini Dalil Jasa Marga
- LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
- 5 Daun untuk Asam Urat, Tak Perlu Repot Cukup Direbus
- FOTO: Perjalanan Biksu Thudong Jalan Kaki 4 Bulan Thailand
- Nutanix Tunjuk Robert Kayatoe sebagai Country Manager untuk Indonesia
- Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Tanpa Gula?
评论专区