KPK Kembali Diminta Periksa Bos KBN
Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) Adri Zulpianto, menilai beredarnya surat yang mirip logo Kemenko Polhukam dan ditujukan kepada Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan kemasyarakatan, Kemensetneg. Surat ini ditembuskan kepada Menko Polhukam, Mensesneg, Ketua Pokja IV Satgas Percepatan Kebijakan Ekonomi Kemenko Perekonomian, Inspektur Kemenko Polhukam dan Direktur Utama. PT. Karya Cipta Nusantara.
Lampiran yang tertulis dalam surat tersebut adalah Permohonan Perlindungan dan kepastian Hukum proyek Non APBN/APBD di bidang kepelabuhan. Surat tersebut bernomor B. 2238/HK.00.01/10/2019 dan ditandatangani atas nama Deputi Bidkor Hukum dan HAM Dr. Fadil Zumhana. Dan ada enam poin yang tertulis dalam surat yang dikeluarkan pada 29 Oktober 2019 silam itu.
Menurut dia, beredarnya surat yang diduga berasal dari Kemenkopolhukam dan beredar di kalangan public tersebut, mengindikasikan ada peran Direktur PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Sattar Taba dalam menghalangi investasi pembangunan pelabuhan marunda.
Baca Juga: Pengamat: KPK Jangan Diam Soal Adanya Dugaan Korupsi di PT KBN
Baca Juga: Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK: Kami Tak Mau Menyerah Begitu Saja
Ia kemudian meinta KPK segera memanggil Sattar Taba. Sebab, disebutkan, dugaan korupsi di PT. KBN sudah dilaporkan oleh KBNU Jakarta Utara kepada KPK.
"Saat ini rakyat sangat kecewa dengan KPK, ada dugaan korupsi di depan mata tapi para komisioner KPK pura-pura tidak tahu dan seperti ketakutan dengan KBN," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/11/2019).
Sementara itu, pengamat politik Karyono Wibowo mengatakan, jika benar surat tersebut berasal dari Kemenko Polhukam ada beberapa hal yang substansial.
Pertama, surat tersebut mengindikasikan sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) dengan putusan No. 2226 K/PDT/2019 yang membatalkan seluruh putusan tingkat pertama dan banding, sehingga dengan demikian perkara tersebut telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap, sebagaimana disebutkan dalam surat yang mirip logo Kemenko Polhukam tersebut.
Kedua, yang menarik adalah perihal surat tentang permintaan perlindungan hukum oleh pihak PT. KCN, berarti menunjukkan ada ketakutan dari pihak PT. KCN.
“Pertanyaannya, mengapa PT. KCN merasa perlu meminta perlindungan hukum. Jangan-jangan ada tekanan yang luar biasa dari pihak tertentu. Atau PT. KCN hanya ingin ada kepastian hukum. Jika sudah ada putusan hukum yang final dan mengikat mengapa harus ketakutan jika tidak ada tekanan," katanya.
Lanjutnya, ia mengungkapkan, jika benar sudah ada putusan MA yang memenangkan PT. KCN dan menolak gugatan tingkat kasasi PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan membatalkan seluruh hasil putusan pengadilan tingkat pertama dan kedua, maka semestinya menjadi pintu masuk KPK untuk menindaklanjuti dan mendalami dugaan kasus korupsi Direktur Utama PT. KBN HM. Sattar Taba.
“Karena kasusnya dugaan korupsinya sudah dilaporkan ke KPK dan telah menjadi sorotan publik hingga saat ini,” tandas dia.
(责任编辑:探索)
Catat, Ini 7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Konsumsi Makanan Manis
Hasil Liga 1: Tekuk Barito Putera, Persija Jakarta Bawa Pulang 3 Poin
Kunker Perdana Presiden Prabowo ke Luar Negeri, Langsung 5 Negara, Ini Agendanya!
2025艺术专业留学排名院校
7 Fakta Menarik Tentang Ketupat: Sudah Ada Sejak Abad 15
- 4 Jaksa Lolos Seleksi Capim KPK, Prasetyo Jamin Semuanya Orang Beres
- Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
- VIDEO: Festival Lampion Terbang Tahun Ular Hiasi Langit Malam Taiwan
- Polisi Identifikasi 30 Terduga Pelaku Bentrokan hingga Satu Orang Tewas di Jakarta Pusat
- 柴可夫斯基学院怎么进?
- qs世界艺术大学排名2025年详情
- Kebakaran Lalap Permukiman Padat di Kemayoran, 543 Rumah Ludes Terbakar
- Malaysia Gagal Capai Target Wisman 2024, tapi Tetap Jauh Ungguli RI
-
Bukannya Fokus Cari Capim yang Bagus, Pansel Malah Sibuk Urus Isu Tak Penting
Warta Ekonomi, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai Panitia Selek ...[详细]
-
Penjual Banyak, Tak Ada Antrean Pembeli Gas Elpiji 3 Kg di Jakarta Timur
SuaraJakarta.id - Jakarta Timur memiliki banyak penjual gas sehingga tidak terjadi antrean panjang, ...[详细]
-
Medela Potentia Dukung Deteksi Dini Penyakit Kronis Lewat Skrining Kesehatan di Bandung
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Medela Potentia Tbk (MDLA) melalui inisiatif sosial Argon Peduli berpart ...[详细]
-
Kebakaran di SMPN 188 Jakarta Timur Berawal dari Plafon Kantin
SuaraJakarta.id - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur mengungkapkan, ...[详细]
-
Anies Tidak Cuma Bicara Manis, Buktinya...
Warta Ekonomi - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tak main-main menjatuhkan sanksi bagi para pel ...[详细]
-
Polisi Sita Celurit dan Botol Miras dari Remaja yang Hendak Tawuran di Kembangan Jakbar
SuaraJakarta.id - Polisi menyita dua bilah celurit dan dua botol minuman keras (miras) dari sejumlah ...[详细]
-
Viral Gas Elpiji 3 Kg Langka di Jakarta, Pemprov Sebut Buntut Pengurangan Kuota LPG Bersubsidi
SuaraJakarta.id - Beredar di media sosial keluhan dari warga Jakarta tentang kelangkaan gas elpiji 3 ...[详细]
-
BRI Yakinkan Masyarakat, Tak Ada Ransomware
SuaraJakarta.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memastikan tidak ada serangan ransomw ...[详细]
-
建筑专业作为一直以来最热门的留学专业之一,相对其他艺术留学专业来说,国外各大院校对建筑专业申请要求,无论从专业背景还是文化课程成绩,都相对复杂。那么,你知道申请建筑留学有哪些条件吗?接下来,美行思远小 ...[详细]
-
Pemprov DKI akan Terbitkan Edaran Larangan Parkir Motor di Atas Trotoar
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan surat edaran kepada pem ...[详细]
- Seorang Simpatisan Tewas Saat Ricuh Penangkapan Lukas Enembe, Keluarga Ogah Diautopsi
- Avan Seputra Sebut Sudah Saatnya Satria Muda Kembali Raih Juara IBL
- KRL Rute Manggarai
- 2025年新加坡艺术大学排名TOP3
- 4 Jaksa Lolos Seleksi Capim KPK, Prasetyo Jamin Semuanya Orang Beres
- Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
- Polisi Tahan 10 Pelaku Pengeroyokan Sopir Bus, Salah Satunya Anggota Brimob