Tolak Banding Edhy Prabowo, Eh Hukuman Mantan Menteri Kelautan Tersebut Malah Ditambah
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Majelis hakim banding justru memperberat hukuman politisi Partai Gerindra itu. Dari semula 5 tahun penjara menjadi 9 tahun penjara. Sementara denda yang dijatuhkan tetap sama, yakni Rp 400 juta.
“Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” demikian amar putusan banding.
Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Tinggi menyatakan Edhy terbukti menerima suap Rp 25,7 miliar terkait penerbitan izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.
Majelis hakim banding juga menyatakan Edhy tetap harus membayar uang pengganti Rp 9,6 miliar dan 77.000 dolar Amerika. Namun pidana penggantinya ditambah berat, dari 2 tahun menjadi 3 tahun penjara.
Hukuman itu baru bisa diterapkan jika harta benda Edhy yang disita dan dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak cukup untuk membayar uang pengganti.
Sementara terkait hukuman pencabutan hak politik, masih sama dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Yakni 3 tahun, sejak selesai menjalani hukuman.
Sebelumnya Edhy Prabowo mengajukan upaya hukum banding atas vonis lima tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta.
-
Janji Akan Bongkar Kasus Korupsi Munjul, Firli Kembali Tebar AncamanPolisi Yakin Akan P21Gebrakan Anies Sulap GOR Jadi Penampungan TunawismaSujud Syukur!! Kata Anies: Jika PDP Terus Turun, Hidup Kita Akan..Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2025 Jatuh pada 6 Juni, Ini Penjelasan Menag!Internet 100 Mbps Cuma Rp100 Ribu? Ini Target Ambisius Kemkomdigi!Investasi Energi Terbarukan di Indonesia Jadi Sorotan, Ini Pesan Ketum KadinBeda 'Nasi Kucing' dan 'Nasi Anjing' versi YayasanBeri Dukungan, JOMAN Bakal Bentuk Ormas Prabowo Mania 08Wamen PPPA Ungkap Eksploitasi Seksual Anak Kejahatan Lintas Batas
- ·KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 2023
- ·UU Koperasi Baru Tidak Kunjung Terbit, Masyarakat Dipaksa Gunakan UU Lama
- ·Rapid Test untuk Warga Jakarta, 3,6 Persen Dinyatakan Positif
- ·Ratusan Perusahaan Bandel Ditindak Anies Gegara ini...
- ·Penuh Haru! Warga Eks Pasar Gembrong Menangis dan Peluk Anies Baswedan
- ·Tipu Tjahjo Kumolo, Pengangguran Ini Diringkus Polisi
- ·DPR Persilahkan Presiden Prabowo Kirim Surpres RUU Perampasan Aset Baru
- ·Bandel! 34 Perusahaan di Wilayah Anies Ditutup
- ·Presiden Prabowo Instruksikan Akselerasi Penanganan Sampah Lewat Skema Hulu
- ·FOTO: Suasana Meriah Festival Membuat Kimchi di Korea Selatan
- ·Dokter Jelaskan Makanan Ini Bisa Bantu Hancurkan Batu Ginjal
- ·Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja
- ·Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap
- ·PDIP: Pak Anies, Mending Tarik Duit Panjar Rp207 M Formula E
- ·Perdana! Emiten Boy Thohir (ADMR) Bakal Kucurkan Dividen Rp1,9 Triliun
- ·10 Promo dan Diskon Pilkada 2024, Jangan Lupa Jajan Usai Nyoblos
- ·Anaknya Dipolisikan, Ahok Langsung Bilang...
- ·FOTO: Suasana Meriah Festival Membuat Kimchi di Korea Selatan
- ·Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK? Simak Penjelasannya
- ·Bertambah Lagi, Orang Positif Corona di Jakarta Hampir...
- ·Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- ·VIDEO: Kemeriahan Parade Thanksgiving di Chicago dan New York
- ·Sujud Syukur!! Kata Anies: Jika PDP Terus Turun, Hidup Kita Akan..
- ·Ini Kronologi Perampokan di Arundina, Cibubur
- ·Yakin Banyak yang Lebih Menyeramkan dari Holywings, DPRD DKI: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja
- ·Bandel! 34 Perusahaan di Wilayah Anies Ditutup
- ·Biar Mabrur, Jemaah Haji Diminta Punya Solidaritas Bersama
- ·FOTO: Suasana Meriah Festival Membuat Kimchi di Korea Selatan
- ·Nakal Sih! 76 Perusahaan di Jakarta Kena Tutup
- ·Pemerintah Buktikan Komitmen Penuh RI dalam Aksesi ke OECD dengan Selesaikan IM
- ·Beri Dukungan, JOMAN Bakal Bentuk Ormas Prabowo Mania 08
- ·Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Bahlil: Tanya Kepada yang Mengumumkan
- ·Internet 100 Mbps Cuma Rp100 Ribu? Ini Target Ambisius Kemkomdigi!
- ·Usai Bertemu 8 Dubes, Prabowo Bakal Langsung Gas ke Halal Bihalal Purnawirawan TNI AD
- ·Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- ·Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!