会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Wacana KRIS BPJS oleh Menkes Dinilai Rugikan Pekerja, Pemerintah Diminta Kaji Ulang!

Wacana KRIS BPJS oleh Menkes Dinilai Rugikan Pekerja, Pemerintah Diminta Kaji Ulang

时间:2025-05-29 20:38:52 来源:quickq安卓版下载外网 作者:焦点 阅读:634次
Warta Ekonomi,苹果ios系统下载quickq Jakarta -

Rencana penghapusan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan melalui penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tunggal kembali menuai kritik dari kalangan serikat pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyatakan protes keras terhadap kebijakan Menteri Kesehatan yang dinilai memaksakan KRIS tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi pekerja.

Menurutnya, kebijakan ini tidak adil karena selama ini pekerja telah membayar iuran lebih tinggi untuk mendapatkan layanan rawat inap kelas I atau II, namun dengan KRIS mereka akan dipaksa menerima layanan di kelas yang lebih rendah.

Wacana KRIS BPJS oleh Menkes Dinilai Rugikan Pekerja, Pemerintah Diminta Kaji Ulang

Wacana KRIS BPJS oleh Menkes Dinilai Rugikan Pekerja, Pemerintah Diminta Kaji Ulang

Ristadi menegaskan bahwa KRIS justru menurunkan standar pelayanan kesehatan bagi pekerja. 

Wacana KRIS BPJS oleh Menkes Dinilai Rugikan Pekerja, Pemerintah Diminta Kaji Ulang

"Selama ini kami memilih kelas perawatan yang sesuai dengan kemampuan ekonomi kami. Dengan KRIS, kami semua dipaksa turun ke kelas yang lebih rendah, meski sudah membayar lebih. KRIS justru menyamaratakan standar pelayanan ke bawah, bukan yang selama ini mayoritas diterima pekerja," ujarnya. 

Wacana KRIS BPJS oleh Menkes Dinilai Rugikan Pekerja, Pemerintah Diminta Kaji Ulang

Ia juga menyoroti minimnya dialog sosial dalam proses penyusunan kebijakan ini. Serikat pekerja, sebagai pihak yang langsung terdampak, tidak dilibatkan dalam pembahasan meski kebijakan ini menyangkut kesehatan jutaan buruh dan keluarganya.

Baca Juga: Menang Tender BPJS Kesehatan, Emiten Telekomunikasi JAST Optimis Bisa Dongkrak Pendapatan

Kekhawatiran lain yang diungkapkan Ristadi adalah ketidaksiapan rumah sakit, terutama di daerah, dalam menerapkan KRIS. Ia memprediksi kebijakan ini justru akan menyulitkan pekerja mendapatkan layanan rawat inap yang layak, bahkan berpotensi menyebabkan penolakan oleh rumah sakit. Lebih jauh, Ristadi mencurigai KRIS sebagai bentuk komersialisasi layanan kesehatan. 

"KRIS ini bentuk upaya komersialisasi sistem pelayanan kesehatan rakyat. Ketika semua peserta diseragamkan, KRIS membuka jalan untuk kelas premium berbayar. Siapa yang untung? Bukan pekerja atau buruh, tapi justru perusahaan asuransi dan rumah sakit swasta!" tegasnya.

KSPN menegaskan bahwa mereka tidak menolak upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan, tetapi menuntut agar kebijakan KRIS tidak mengurangi hak pekerja yang selama ini telah membayar iuran lebih tinggi. Ristadi mendesak pemerintah untuk mempertahankan sistem kelas I, II, dan III sesuai kemampuan iuran peserta, serta melibatkan serikat pekerja dalam penyusunan kebijakan JKN. 

Baca Juga: Lebih Tenang, Cerita Syamsiah Manfaatkan Prolanis BPJS Kesehatan untuk Berobat Rutin Diabetes Melitus

"Kami meminta, pertahankan sistem kelas 1, 2, dan 3 sesuai kemampuan iuran. Libatkan serikat pekerja dalam penyusunan kebijakan JKN. Naikkan standar pelayanan kelas 3 tanpa menurunkan manfaat pelayanan kelas 1 dan 2," pungkasnya.

Jika KRIS tetap diterapkan tanpa perbaikan sistem, dikhawatirkan akan terjadi penurunan kualitas layanan, overload di rumah sakit, dan munculnya layanan berbayar yang semakin tidak terjangkau bagi pekerja. Tekanan dari serikat pekerja terus menguat, mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan ini sebelum benar-benar diimplementasikan.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • RUPTL PLN 2025
  • 一个圣马丁海归导师的日常:吃饭 睡觉 撸学生
  • Bebas, Ratna Sarumpaet Cuma Bilang: Aku Bahagia...
  • Sejarah dan Spesifikasi Pesawat TNI AU C
  • Cerita Turis Selandia Baru Kagumi Labuan Bajo, Deg
  • Polisi Gali Motif Penyerang Novel Baswedan, Sampai ke Akarnya Pak!
  • Soal Capres dan Cawapres PDIP, Hasto: Harus Dilakukan Secara Detail
  • 美国奥本大学设计专业介绍
推荐内容
  • Bos Alexis Diperiksa Hari Ini Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
  • 西班牙美术留学院校以及申请要求
  • 美国电影院校排名,这五所院校你值得选择!
  • Hakim Pengadilan Medan Tewas, DPR Kasih Perintah Tegas!
  • Fatwa MUI: Dukung Kemerdekaan Palestina Wajib, Dukung Israel Haram
  • 曼彻斯特建筑学院排名情况及申请条件