Ratna Dituntut 6 Tahun Penjara
时间:2025-05-23 09:33:34 出处:探索阅读(143)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman enam tahun penjara atas terdakwa Ratna Sarumpaet. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Joni.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan sementara," ujar Jaksa Daroe Tri Sadono saat membacakan surat tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Berharap Bebas, Bisakah?
Jaksa juga meminta majelis hakim yang memeriksa untuk menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah dengan tindak pidana atas perbuatannya yang telah menyiarkan berita bohong.
Selanjutnya majelis hakim memberikan kesempatan pada terdakwa untuk memberikan pembelaannya pada persidangan Selasa (18/6/2019) nanti.
上一篇: 中央圣马丁艺术与设计学院研究生专业介绍
下一篇: 世界艺术设计学院排名是怎样的?
猜你喜欢
- 英国大学城市规划专业排名TOP5
- 5 Efek Samping Obat Steroid buat Anak, Jangan Diberikan Sembarangan
- Bengkak! Bukan Rp60 Miliar, PDIP Sebut Biaya Sirkuit Formula E Capai Rp75 Miliar
- Banjir di Kawasan Kembangan Utara Akibat Luapan Kali Pesanggrahan Telah Surut
- ECB Soroti Inflasi Eropa, Akan Pangkas Suku Bunga di April 2025?
- Viral Istilah 'Silent Majority' Usai Hasil Quick Count, Apa Artinya?
- Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited
- Wakil Ketua DPRD DKI Ungkap Pembangunan Trek Formula E Tidak Akan...
- 44 Laporan Gratifikasi Lebaran Masuk ke KPK, Nilainya Bikin Syok!