Ulah 'Norak' Penumpang Lion Air Berujung Bui 5 Bulan
Akibat ulah 'norak' nya, Frantinus Nirigi divonis lima bulan sepuluh hari oleh majelis hakim PN Mempawah. Frantinus jadi terdakwa dalam kasus candaan bom dalam pesawat Lion Air JT 687. Frantinus divonis selama atau lebih rendah dari tuntutan JPU selama delapan bulan.
Hakim menjatuhkan vonis itu karena Nirigi dinilai meresahkan dan berdampak merugikan pihak maskapai penerbangan dan tidak mengakui perbuatannya telah mengucapkan ada bom di dalam tas.
Sementara itu, terdakwa Frantinus Nirigi mengaku kecewa atas putusan majelis hakim PN Mempawah yang menjatuhkan vonis atas pertimbangan soal pengakuannya yang menyebut membawa bom di salah satu media massa adalah pengakuan yang dipaksa oleh penasihat hukum sebelumnya.
"Jadi saat memberikan keterangan, saya disuruh penasihat hukum sebelumnya untuk mengakui ucapan bom dengan janji dapat meringankan hukuman," kata Nirigi sebelum dibawa ke mobil tahanan.
Menanggapi putusan vonis majelis hakim PN Mempawah yang berdasarkan pada pengakuannya di media massa itu, terdakwa menyatakan sangat kecewa.
"Pengakuan saya di media masa itu, dipaksa. Saya membaca catatan yang telah ditulis penasihat hukum sebelumnya," ungkapnya.
下一篇:Buntut 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, PBNU Minta Maaf: Itu Pribadi Tidak terkait Lembaga
相关文章:
- 20 Maskapai Ini Dianggap Punya Makanan Terbaik Saat Penerbangan
- Menikmati Bandung Jauh dari Hiruk Pikuk Kota
- Nama Menteri Sosial Disebut di Sidang Korupsi E
- Tips Pramugari Dapat Tiket Pesawat Paling Murah: Beli di Bulan Januari
- 3 Ikan yang Mengandung Omega 6, Bagus untuk Kesehatan Jantung
- Waspada! Arah Jakarta
- KPU Tegaskan Tidak Ada Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Yogyakarta
- Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari
- Bacaan Niat Mandi Junub Setelah Bercinta Lengkap dengan Artinya
- Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat
相关推荐:
- Dubes AS Puji Indonesia, Nadiem Makarim Dukung Kampus Jalin Kerjasama Pendidikan
- Kasus Obat Keras dalam Vape, Penggunaan Ketamin Ditemukan Meningkat
- Studi Temukan Vitamin Ini Bantu Kurangi Risiko Kanker Usus Besar
- FOTO: Lansia dan Asa yang Terjaga di Panti Jompo Singkawang
- KemenpanRB: ASN yang Lajang akan Pindah ke IKN Tahap Awal
- Kasus Obat Keras dalam Vape, Penggunaan Ketamin Ditemukan Meningkat
- Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit
- Wakapolri Minta, Pengantar Amien Rais 'Tak Kacau'
- Usai Deklarasi Ridwan
- Gandeng RANS Simba Basketball, KIN Dairy Kenalkan Peternakan Sapi A2 Terbesar di Asia Tenggara
- Diisukan Akan Gelar Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Masak Lesehan?
- Luhut Berikan Salam Perpisahan ke Jokowi: Selamat Jalan Pak, Bapak Akan Jadi Kenangan RI
- 6 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Pepaya, Bisa Tambah Masalah
- Korban Tewas dari Pihak Teroris Tak Dimakamkan di Padang
- KPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYL
- Ini 5 Jus Penghancur Lemak, Enak dan Bikin Perut Rata
- Forum Zakat Ungkap Tiga Tantangan Besar Tata Kelola Zakat di Indonesia
- Wisatawan Kecewa 'Penis' Raksasa Cerne Abbas Tertutup Rumput
- Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
- Diet Berantakan? 5 Hal Ini Bantu Kamu Kembali ke Jalur Diet yang Benar