Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan
Kerugian masyarakat akibat praktik keuangan ilegal di Indonesia terus membengkak. Hingga 23 Mei 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian yang dilaporkan masyarakat mencapai Rp2,6 triliun. Temuan ini mencerminkan masifnya aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online dan investasi bodong yang menyasar konsumen secara luas.
“Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan tercatat sebesar 2,6 triliun rupiah. Adapun total dana korban yang sudah berhasil diblokir adalah sebesar 163 miliar rupiah,” ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Senin (2/6/2025).
Sepanjang periode 1 Januari hingga 23 Mei 2025, OJK menerima total 5.287 pengaduan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, 4.344 pengaduan menyangkut pinjaman online ilegal, dan 943 lainnya berkaitan dengan investasi ilegal.
Baca Juga: Judi Online Makin Menjamur, OJK Blokir 17 Ribu Rekening
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berhasil menemukan dan menghentikan 1.123 entitas pinjaman online ilegal serta 209 penawaran investasi ilegal yang beroperasi melalui situs dan aplikasi.
Tidak hanya itu, Satgas PASTI juga mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak yang digunakan dalam aktivitas ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta memantau secara ketat aktivitas digital yang merugikan masyarakat.
Baca Juga: Perkuat Pengawasan Rekening Dormant, OJK akan Rilis Aturan Baru
OJK juga memperkuat perlindungan melalui platform Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang diluncurkan pada November 2024. Platform ini telah menerima 128.281 laporan hingga Mei 2025. Dari laporan itu, sebanyak 208.333 rekening dilaporkan terkait aktivitas ilegal, dan 47.891 rekening berhasil diblokir.
Upaya pemblokiran ini menjadi langkah konkret OJK dalam meminimalkan potensi kerugian lebih lanjut. Namun, OJK juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dan selalu mengecek legalitas entitas keuangan melalui saluran resmi.
-
Industri Global Akan Pusing, China Mau Terapkan Sistem Pelacakan Magnet Tanah JarangPeter Pan Sindrom, Saat Kamu Ogah Dewasa3 Skincare Viral, Ada Sunscreen KekinianTolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RI3 Wilayah Jakarta Diramal Hujan Siang Hari IniSemua Bandara di Korsel Akan Pasang Radar Burung Usai Tragedi Jeju AirAlkohol Palsu Sudah Renggut 103 Nyawa di Turki, Turis Diminta WaspadaManfaat Makan Buah Salak, Salah Satunya Cegah SembelitKenakan Kemeja Kuning, Jokowi Hadiri Penutupan Munas XI Golkar: TandaSoal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak
下一篇:5 Ikan yang Mengandung Kolesterol Jahat, Enak Tapi Bikin Waswas
- ·5 Manfaat Buah Pir, Salah Satunya untuk Menurunkan Berat Badan
- ·Tegas, Mahfud MD: 'Selain Presiden, Tidak Ada yang Boleh Intervensi PPATK!'
- ·3 Skincare Viral, Ada Sunscreen Kekinian
- ·Pertemuan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di Tanah Suci, Hensat: Beri Aura Positif
- ·Wisatawan Kecewa 'Penis' Raksasa Cerne Abbas Tertutup Rumput
- ·Mencekam, Penumpang Ngamuk Pecahkan Jendela Pesawat Saat Penerbangan
- ·Risiko Kredit KPR Meningkat, OJK Soroti Tren PHK dan Perlambatan Ekonomi
- ·Tren #KaburAjaDulu, Negara Mana Terbanyak Punya Diaspora Indonesia?
- ·Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!
- ·Manfaat Makan Buah Salak, Salah Satunya Cegah Sembelit
- ·Uni Eropa Ragukan Ancaman Tarif 50%: Hanya Gertakan dari Trump
- ·Risiko Kredit KPR Meningkat, OJK Soroti Tren PHK dan Perlambatan Ekonomi
- ·3 Cara Alami Mengatasi Osteoporosis, Lebih Bugar Tanpa Masalah Tulang
- ·Trump Akan Menyesal, China Soroti Larangan Penerimaan Mahasiswa Asing di Harvard
- ·Menteri PPPA Soroti Pola Pengasuhan Anak Indonesia, Kurang Peran Ayah
- ·Anggaran Pembangunan Diblokir, Apa Masyarakat Masih Bisa Kunjungi IKN?
- ·FOTO: Menawan Aksesori Para Peraih Prestasi Olimpiade 2024
- ·Tegas, Mahfud MD: 'Selain Presiden, Tidak Ada yang Boleh Intervensi PPATK!'
- ·Semua Bandara di Korsel Akan Pasang Radar Burung Usai Tragedi Jeju Air
- ·Bareskrim Bakal Periksa Bukhori Yusuf Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT Istri Siri
- ·Program Zero Waste to Landfill BRI, Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 2050
- ·Percepat Spin Off UUS, OJK Pelototi Komitmen Rencana Induk Bank Syariah
- ·Disebut Perlu Dihindari, Apa Gluten Berbahaya?
- ·Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
- ·Istimewanya Durian Vulkanik, Waiting List Dulu Setahun Kalau Mau Icip
- ·Waspada, Makanan Mengandung Mikroplastik Berisiko Untuk Kesehatan
- ·FOTO: Budidaya Hidroponik di Atas Pasar Mayestik
- ·Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah
- ·Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam
- ·Peter Pan Sindrom, Saat Kamu Ogah Dewasa
- ·FOTO: Semarak Festival CiLung 2024 di KBT Sambut Hari Sungai Nasional
- ·Manfaat Makan Buah Salak, Salah Satunya Cegah Sembelit
- ·KPR Sumbang 10,16% dari Total Kredit, OJK Minta Perbankan Tingkatkan Kewaspadaan
- ·Jenderal Sigit Tegas Komitmen Polri Berbenah Diri Hingga Tak Tolak Masukan Masyarakat
- ·Ke Istana, Anies Update Soal Jakarta
- ·Keutamaan Puasa Nisfu Syaban yang Istimewa