Imigrasi Amankan 8 WNA Terkait Dugaan Pembuatan Uang Palsu di Jaksel
时间:2025-05-24 11:23:05 出处:知识阅读(143)
JAKARTA,quickq苹果版ios DISWAY.ID --Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mengamankan delapan Warga Negara Asing (WNA), yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya, operasi tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat dan hasil operasi intelijen keimigrasian.
"Delapan orang warga negara asing yang diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan visa dan izin tinggal yang diberikan, dengan ditemukannya peralatan dan bahan baku pembuatan mata uang Dollar Amerika (USD) palsu," ungkap Andika kepada wartawan, Jumat 5 Juli 2024.
BACA JUGA:Ngaku Sering Ngamuk ke Menkumham, Megawati: Lu Jadi Menteri Ngapain? Anak Buah Kita Ditarget Mulu
BACA JUGA:Jokowi Blusukan ke RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng Jelang 109 Hari Pemerintahannya Berakhir
Andika menjelaskan, dalam operasi yang berlangsung, petugas berhasil mengamankan enam orang dari Kamerun, satu dari Kongo, dan satu dari Tanzania.
Saat pemeriksaan, lanjut Dia, lima dari mereka tidak dapat menunjukkan paspor kepada petugas imigrasi.
Selain itu di dalam salah satu kamar hotel, ditemukan empat orang dengan nama FS, TJM, HDH, MNA serta empat lainnya, beserta perangkat lain yang diduga sebagai bahan baku untuk pembuatan uang palsu.
"Sampai saat ini, petugas Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan sedang bekerja sama dengan kepolisian untuk mendalami alat bukti yang ada guna menentukan langkah hukum berikutnya," jelasnya.
Petugas juga akan melakukan koordinasi intensif dengan instansi terkait dan Direktorat Jendral Imigrasi untuk pengembangan lebih lanjut dalam pengungkapan kasus ini.
BACA JUGA:Mengingat Kembali Isi Khotbah Hasyim Asy'ari Kala Salat Idul Adha di Semarang: Sifat Kebinatangan Manusia Harus Disembelih
BACA JUGA:Megawati Tantang AKBP Rossa, Penyidik KPK yang Periksa Hasto: Sini Hadapi Aku!
Keempat WNA yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan guna mendapatkan keterangan dan bukti tambahan terkait kasus tersebut.
"Dari keempat orang asing tersebut, dua di antaranya, yaitu FS dan TJM, merupakan pemegang izin tinggal KITAS Investor dengan sponsor PT. SIT yang diduga fiktif," jelasnya.
- 1
- 2
- »
上一篇: Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Indonesia Terus Pererat Kerja Sama dan Hubungan Bilateral
下一篇: Buat Pemudik Catat Ya! Polisi Bilang Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup 12 Jam
猜你喜欢
- Libur Akhir Tahun, Yuk Jelajah 9 Objek Wisata Bandara Changi Singapura
- Jokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan
- Kemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap Maya
- Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik
- Aduh! Harga Bawang Merah Melambung Tinggi, Rakyat Mulai Menjerit
- Tebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri
- Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 2023
- Timsus Jenderal Listyo Periksa Intensif Ferdy Sambo Soal Brigadir J di Mako Brimob
- Server Pusat Data Nasional Berangsur Pulih, Kominfo Pastikan Layanan Keimigrasian Mulai Normal