Honorer Resah dengan Skema PPPK Model Baru, BKN Akui Ada Perubahan
JAKARTA,quickq ios版官方 DISWAY.ID-Tenaga honorer makin resah dengan munculnya informasi soal model baru pegawai pemerintah dengan perjanjian atau PPPK.
PPPK model baru, yaitu PPPK tidak terikat pengukuhan maupun insentif.
Menurut informasi yang beredar, skema PPPK terbaru ini merupakan hasil rapat koordinasi (rakor) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan asosiasi pemda pada Rabu 18 Januari 2023 lalu.
BACA JUGA:Pengunduran Pengumuman Seleksi PPPK Guru Berpengaruh ke Jadwal Penerimaan SK? Kemedikbud Kasih Bocoran Jadwal Terbaru
BACA JUGA:600 Ribu Guru Honorer Ditarget Jadi PPPK pada 2023, Prioritas Sekolah Negeri
Merespons hal itu, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengakui memang ada perubahan mekanisme PPPK.
Pasalnya, hasil kesepakatan antara pemerintah pusat dan asosiasi pemda tersebut harus dilaporkan dahulu kepada Komisi II DPR RI.
"Nanti saja saya jelaskan kalau DPR-nya sudah setuju," kata Bima Haria Wibisana, enggan membeberkan detailnya.
Menurut Bima Haria Wibisana, PPPK tetap ada, tetapi dengan pengaturan berbeda.
Namun, Bima Haria Wibisana membantah mengenai isu bahwa PPPK model baru ini menghilangkan status sebagai ASN.
"Nggak benar itu. PPPK tetap ASN, kan ada di UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN," jelas Bima Haria, Senin 7 Februari 2023.
Menurut Bima Haria Wibisana, bahwa di dalam UU 5/2014 disebutkan ASN itu terdiri dari PNS dan PPPK, kedudukan keduanya diperkuat dengan turunannya PP Manajemen PNS dan PP Manajemen PPPK.
Oleh sebab itu, untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan honorer, Bima Haria Wibisana mengingatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk tidak memberikan informasi maupun pernyataan yang belum ada landasan hukumnya.
BACA JUGA:Megawati Minta MenPAN-RB Perhatikan Nasib Honorer Pendidikan
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Pacar Mario Dandy Ajukan Kasasi
- Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
- IHSG Melonjak 4,01% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp12.318 Triliun
- FOTO: Keindahan 'Mata Biru Muda', Mekarnya Bunga Nemophila di Jepang
- 意大利音乐留学申请条件及流程详解
- Tak Sepakat, Prancis dan China Gagal Selesaikan Negosiasi Tarif Cognac
- Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun
- Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya
- Pink Beach Pulau Padar TN Komodo Masuk 20 Pantai Terbaik Dunia
- Rayakan Hari Keluarga Internasional di Jakarta, Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Menanti!
- 10 Event Jakarta Akhir Pekan 17
- Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 2025
- FOTO: Spanyol Bagikan Pembalut Menstruasi Gratis Ramah Lingkungan
- Uni Eropa Bersiap Sanksi Rusia Jika Tolak Gencatan Senjata Ukraina
- VIDEO: Gadis 7 Tahun Tewas Terkubur Pasir Pantai yang Runtuh di AS
- Penderita Kanker Darah di RI Meningkat, Mayoritas Idap Leukemia
- Rebutan Saldo DANA Kaget Rp599.000! Siapa Cepat Dia Dapat!
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Bullying di Binus School Serpong, Kenali 7 Tanda Anak Jadi Korban
- Platform Bursa Kripto BROGX Bangun Keamanan dengan Sistem Berlapis, Mulai dari Cold Wallet hingga AI