Regulasi OJK dan Literasi Keuangan oleh Pinjol AdaKami
Dalam era digital yang serba cepat, kebutuhan akan akses pendanaan yang mudah dan cepat semakin meningkat. Salah satu yang menjadi pilihan bagi banyak orang di Indonesia adalah Fintech lendingseperti AdaKami.
Hal itu karena AdaKami telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menawarkan layanan pinjaman yang cepat, aman, dan sesuai regulasi.
Masyarakat lebih memilih fintech lending yang sudah berizin OJK karena mereka memiliki kewajiban untuk tunduk pada sejumlah aturan yang berlaku, termasuk terkait biaya layanan.
Regulasi ini disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan adanya keseimbangan antara kepentingan konsumen dan keberlangsungan bisnis fintech lending.
Sebagai platform fintech lending yang berizin dan diawasi oleh OJK, AdaKami mematuhi semua ketentuan tersebut.
Literasikeuangan agar terhindar dari gagal bayar
Hadirnya fintech lending sebagai penyedia layanan keuangan yang menawarkan kemudahan dan efisiensi dari berbagai sisi perlu diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan di kalangan masyarakat.
Untuk itu, pinjolAdaKami terus berkomitmen untuk terlibat dan berkontribusi dalam peningkatan literasi keuangan dan digital di kalangan masyarakat.
Komitmen ini ditunjukkan lewat penyelenggaraan edukasi literasi keuangan dalam berbagai bentuk, mulai dari kegiatan temu muka langsung yang melibatkan mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa hingga para pelaku usaha kecil menengah yang lekat dengan ekonomi kerakyatan.
AdaKami juga kerap menyampaikan edukasi keuangan lewat berbagai platform digital seperti unggahan pada feed dan story Instagram, penyelenggaraan Instagram dan Tiktok Live, hingga artikel-artikel seputar pengelolaan keuangan di website perusahaan.
Hal ini dilakukan untuk bisa menjangkau dan menyampaikan edukasi kepada masyarakat secara lebih luas dan lintas generasi.
Salah satu aspek penting dalam literasi keuangan yang kerap disampaikan adalah pentingnya masyarakat memiliki kemampuan untuk mengelola keuangan secara bertanggung jawab serta kesadaran untuk mau memahami layanan keuangan sebelum memanfaatkannya.
Hal ini termasuk pemahaman terkait jenis, manfaat, syarat dan ketentuan penggunaan, serta hak dan kewajiban pada saat memanfaatkan produk atau jasa keuangan tertentu, termasuk jasa keuangan oleh fintech lending.
Pemahaman dan kesadaran ini berguna agar masyarakat bisa menghindari pemanfaatan produk keuangan dengan profil yang tidak sesuai kemampuan dan kondisi keuangan mereka.
Pasalnya, pemanfaatan produk keuangan yang tidak sesuai dengan kondisi dan kemampuan masyarakat berpotensi menimbulkan risiko, termasuk risiko gagal bayar.
Gagal bayar terjadi ketika peminjam gagal memenuhi kewajiban pembayaran. Gagal bayar dapat menimbulkan dampak, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Salah satunya adalah catatan kurang baik pada SLIK OJK.
Jika hal ini terjadi, maka peminjam berpotensi menghadapi kesulitan bahkan penolakan pada saat membutuhkan pendanaan dari penyedia jasa layanan keuangan legal di masa mendatang.
Dengan kata lain, literasi keuangan yang mumpuni dan dibarengi dengan komitmen untuk mengedepankan transparansi oleh penyedia jasa layanan keuangan seperti AdaKami, tidak hanya membantu masyarakat untuk dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik dan bertanggung jawab, tetapi juga meningkatkan kesempatan mereka untuk bisa mengakses layanan keuangan yang lebih luas.
Pada akhirnya, masyarakat bisa lebih bijak dan bertanggung jawab dalam memilih dan memanfaatkan layanan keuangan yang mereka butuhkan sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi secara keseluruhan.
(adv/adv)-
Bangga, Festival Teluk Tomini 2024 Pukau Wisatawan GlobalResolusi Kesehatan 2024 Warga RI, Ingin Hindari OverthinkingMendikdasmen Tekankan Pembentukan Karakter Anak Dimulai dari Hal Sedehana Secara KonsistenCitilink, Trigana Air, dan Pelita Air Paling Tepat Waktu Selama NataruMengintip Daihatsu Move, Mesin 3 Silinder Ditanam Turbo Harga Rp140 JutaMendag Sebut Platform AI Bantu UMKM Akses Informasi EksporModus Judi Online Kian Variatif, PPATK: Mulai dari Kedok Money Changer Hingga EksporBPJPH Perkuat Diplomasi Halal Global di Konferensi Ekonomi Islam IFESDC 2025 Washington DCBukan Startup, Bukan Aplikasi! Ini Bisnis Pendidikan yang Justru TumbuhPrabowo Subianto Tak Hadiri Muktamar PKB karena Sakit, Ini Respons Cak Imin
下一篇:Berbahaya, Jangan Simpan 7 Barang Ini di Atas Kulkas
- ·KPK Pantau 10 Proyek Strategis di Kota Sorong
- ·11 Destinasi Terbaik untuk Dikunjungi di Januari, Tak Ada Indonesia
- ·Pekerja Asal China Meninggal di Apartemen Meikarta, Polisi Bilang Penyebabnya...
- ·BPIP Minta Maaf Soal Pelepasan Jilbab Paskibraka, Pastikan Kembali Berjilbab Saat Upacara di IKN
- ·Gelar Halal Bihalal, Ini Pesan Prabowo ke Ribuan Pegawai Kemenhan
- ·Menteri UMKM Ungkap Solusi Terbaik untuk Polemik Tarif Ojek Online
- ·Prudential Syariah Perkuat Inklusi Keuangan Syariah di ASEAN, Fokus Proteksi Perempuan dan UMKM
- ·Pos Indonesia dan Japan Post Perkuat Kolaborasi Global, Siap Hadapi Tantangan Industri Logistik
- ·KPK Minta Dirjen Kemenkumham Cegah 2 Orang ke Luar Negeri, Buntut Korupsi Barang dan Jasa di PT PGN
- ·Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Pengin Banget Dipanggil 'Bang Emil'
- ·Inovasi Digital KOPRA Bawa Bank Mandiri Raih Penghargaan The Asian Banker 2025
- ·Djaka Budhi Diangkat Jadi Dirjen Bea Cukai, Pensiun TNI Ternyata Masih Diproses
- ·Prabowo Sebut Nama Megawati saat Pidato Rapimnas Partai Gerindra, Ungkap Alasan Tak Hadir
- ·10 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi di 2024
- ·Fokus pada Keberlanjutan dan Kinerja Finansial, RUPST Modernland Realty Rombak Jajaran Komisaris
- ·Cak Imin Ungkap Alasan PKB Gabung Koalisi dengan Prabowo Gibran: Sudah Final!
- ·PSI Langsung Ngegas di DPRD DKI: Anies Diserang...
- ·Jelang 66 Hari Pemerintahannya, Jokowi Bersyukur Upacara HUT ke
- ·Aneka Busana Debat Ketiga Pilpres: Jaket Top Gan, Parka, dan Jas
- ·Mundur dari Ketum Golkar, Dave Laksono: Posisi Pak Airlangga Sampai Munas Masih Amat Penting!
- ·Udara Jakarta Buruk, Jokowi Suruh Anies Lakukan Ini
- ·OJK Fokus Awasi Pengelolaan Kewajiban, Bukan Intervensi Tarif Premi Asuransi
- ·Isu Akuisisi J Resources Mencuat, Manajemen DOID dan PSAB Angkat Bicara
- ·FOTO: Misi 'Biarawati' Meksiko Sebarkan Manfaat Ganja Medis
- ·Menkominfo Sebut Pemain Judi Online Tak Ditangkap: Mereka Korban Juga
- ·5 Hal Penting yang Harus Dilakukan saat Pasangan Kepergok Selingkuh
- ·Usai Deklarasi Ridwan
- ·PT Victoria Care Indonesia Tbk Umumkan Perubahan Pengurus Perseroan dan Pembagian Dividen
- ·FOTO: Misi 'Biarawati' Meksiko Sebarkan Manfaat Ganja Medis
- ·TOK! Agus Gumiwang Resmi Menjadi Plt. Ketua Umum Partai Golkar
- ·Anas Harap Peninjauan Kembali Berikan Keadilan
- ·Prudential Syariah Perkuat Inklusi Keuangan Syariah di ASEAN, Fokus Proteksi Perempuan dan UMKM
- ·BSSN RI Bersama OIKN Bersinergi Amankan Upacara HUT RI di IKN dari Serangan Siber
- ·Selidiki Kematian Dokter PPDS Undip, Menkes Sambangi Keluarga Aulia Risma Lestari
- ·PLN Bangun 21 Proyek Listrik Strategis di Jawa Barat
- ·ICP Turun Jadi US$65,29 per Barel, Ini Deretan Penyebabnya