Bareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar
时间:2025-05-25 18:29:07 出处:百科阅读(143)
JAKARTA,quickq官方软件ios DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memblokir 154 rekening yang terafiliasi dengan Panji Gumilang.
Namun, dari sejumlah rekening itu hanya ada 14 rekening yg ada isinya berjumlah kurang lebih 200 miliar.
BACA JUGA:Tersangka TPPU Panji Gumilang Ternyata Punya 5 KTP, Bareskrim : Banyak Nama Samaran
“Jadi, kita telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening. Ada 154 rekening dan setelah di analisa penyidik sampai saat ini hanya ada 14 rekening yang ada isinya dan berjumlah kurang lebih Rp200 miliaran,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus), Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers, Kamis, 2 November 2023.
Dari sejumlah rekening itu, penyidik menemukan banyak nama samaran Panji Gumilang untuk melakukan aksi pencucian uang.
BACA JUGA:Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU
"Setelah kita telusuri aset dan transaksi yang ada rupanya APG mempunyai nama lain yaitu Panji Gumilang, Abdurrahman Rasyid Panji Gumilang, ada juga Abu Totok, ada juga Abu Ma'arif, ada juga Syamsu Alam," ujar Whisnu.
Whisnu mengatakan nama-nama tersebut ada dalam KTP. Terkait nama-nama tersebut, penyidik akan mendalaminya.
"Iya nanti ada pendalaman, beda perkaranya tapi kita akan pendalaman lagi," jelasnya.
BACA JUGA:Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang Hari Ini, 147 Rekening Panji-YPI Diblokir
Dalam kasus ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Ponpes Alzaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara pada Kamis, 2 November 2023.
BACA JUGA:Kabar Terkini Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Serahkan Video Hingga Hasil Uji Labfor ke Kejari Indramayu
"Kesimpulan dari hasil gelar perkara tersebut meningkatkan statusnya sebagai tersangka," kata Whisnu.
- 1
- 2
- »
上一篇: Firli Bahuri Dipastikan Hadir dalam Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini
下一篇: 9 Kebiasaan Sehari
猜你喜欢
- Doa 10 Hari Kedua Ramadan, Waktu Tepat Memohon Ampunan dari Allah
- Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya
- MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!
- Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- KRL Tujuan Tanah Abang Berhenti di Stasiun Manggarai