OJK Belum Atur Backdoor Listing, Tapi Awasi Ketat Transaksinya!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tetap melakukan pengawasan intensif terhadap praktik backdoor listingyang semakin marak di pasar modal Indonesia, meski hingga saat ini belum merencanakan penerbitan aturan khusus terkait mekanisme tersebut.
“Kami sampai saat ini belum memiliki rencana untuk menetapkan pengaturan khusus terkait pelaksanaan backdoor listing. Namun kami selalu memantau dan mengevaluasi perkembangan praktik-praktik di pasar modal. Jadi tidak tertutup kemungkinan akan direview di kemudian hari,” tegas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025 yang digelar Senin (2/6/2025).
Baca Juga: OJK Buka Suara Soal IPO Klub Sepak Bola Persib, Begini Katanya!
Backdoor listingadalah metode bagi suatu perusahaan yang ingin menjadi emiten publik dengan cara mengakuisisi perusahaan tercatat (emiten) yang sudah melantai di bursa. Namun, dalam sejumlah kasus, praktik ini menuai sorotan karena setelah akuisisi, pemilik baru melepas saham ke publik dalam jumlah besar, sehingga menimbulkan risiko tata kelola dan kerugian bagi investor ritel.
Menanggapi kekhawatiran pelaku pasar, OJK menekankan bahwa regulasi mengenai akuisisi perusahaan terbuka saat ini sudah tercantum dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 9 Tahun 2018. Regulasi itu mengatur tata cara dan persyaratan akuisisi yang wajib dipenuhi oleh pihak pengendali baru.
Baca Juga: Naik 8,88%, OJK Catat Kredit Perbankan Tembus Rp7.960,94 triliun di April 2025
Meski belum ada regulasi khusus untuk skema backdoor listing, Inarno memastikan bahwa OJK tetap menjalankan fungsi pengawasan dan pemeriksaan secara aktif terhadap setiap transaksi yang berpotensi menimbulkan pelanggaran pasar.
“OJK selalu melakukan pengawasan dan pemeriksaan, termasuk terhadap pola transaksi mencurigakan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan mengumumkan secara resmi,” ujarnya.
Salah satu fokus utama pengawasan, lanjut Inarno, adalah mencegah terjadinya praktik insider tradingatau penyalahgunaan informasi orang dalam dalam rangkaian transaksi akuisisi atau restrukturisasi perusahaan publik.
-
Polwan Bakar Polisi, Reza Indragiri Sayangkan Polisi Justru Kecanduan Judi OnlineKB Bank Resmi Ganti Presiden Direktur, Tunjuk Kunardy Darma LieFOTO: Barter Sampah dengan Beras demi Pantai yang Bersih di FilipinaPolri Siapkan 5.784 Posko Mudik Selama Operasi Ketupat 2024Menkominfo Akui Ada Pegawainya yang Terjerat Judi Online, NamaFOTO:Kisah Pembersih Kaca Gedung Pencakar Langit yang Takut KetinggianAbraham Samad: UU KPK Bikin KPK Lemah Bukan Makin Kuat!Masuk List Khusus, Taiwan Sajikan Beragam Penawaran ke TrumpKembali ke Pasar Smartphone, Advan Rilis HP Gaming Harga Terjangkau Advan X1Anies Baswedan Sebut Proses Tahapan Pilpres Berjalan Tidak Adil
下一篇:Kejati Bali OTT Kepala Desa Adat Diduga Peras Investor Tanah Rp10 Miliar
- ·FOTO: Mengintip Meriah Festival Memet Ikan di Klaten
- ·FOTO: Kawanan Boneka Hewan Keliling Dunia, Kabur dari Krisis Iklim
- ·Saat Zulhas Bandingkan Putusan MK Saat Prabowo Dua Kali Kalah Pilpres
- ·Kenapa Makan Pisang dan Alpukat Tidak Boleh Bersamaan?
- ·Cegah Pikun dengan 5 Buah Ini, Bikin Ingatan Kian Tajam
- ·Prabowo: Indonesia–Prancis Bisa Berkontribusi untuk Stabilitas Global
- ·FOTO: Detak Jantung Tokyo di Tengah Padatnya Jalur Yamanote
- ·Apa Itu Bulan Suro dalam Islam?
- ·Apa Itu Diet Intermittent Fasting yang Bikin BB Marshanda Turun 17 Kg?
- ·Sopir Avanza Diperiksa Pasca Kecelakaan Cipali yang Tewaskan Korban
- ·Redefinisi Couture Radikal oleh Demna untuk Balenciaga
- ·Zuckerberg Bergaya ala Musk, Meta Makin Agresif
- ·Jokowi Terima Miss Supranational 2024 Harashta di Istana
- ·Andhi Pramono dan Wahono Saputra Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
- ·Tiket Naik Sampai 50 Persen, Pemudik Tujuan Padang Ramai di Terminal Lebak Bulus
- ·Nilai China Lakukan Kesalahan Besar, Trump Bakal Turun Langsung dalam Negosiasi Tarif AS
- ·KPK, Kejagung dan Departemen Kehakiman AS Bahas Perampasan Aset Hasil Korupsi
- ·BKKBN Targetkan Tiap Keluarga Punya 1 Anak Perempuan, Ini Alasannya
- ·Pabrik API Rp650 M Dibangun di Cikarang, Indonesia Kurangi Ketergantungan Impor Obat
- ·BKKBN Targetkan Tiap Keluarga Punya 1 Anak Perempuan, Ini Alasannya
- ·Gandeng Hermina Group, Bank Mandiri Kerek Pembiayaan Hunian Bersubsidi untuk Nakes
- ·Andhi Pramono dan Wahono Saputra Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
- ·FSPPB Ingatkan Pentingnya Independensi RUPS dan Dorong Kedaulatan Energi Nasional
- ·Gegara Trump, Ekonomi Amerika Serikat Diprediksi Hanya Tumbuh 1,5% di 2025
- ·Mengandung Alkohol, Bagaimana Hukum Makan Durian dalam Islam?
- ·Andhi Pramono dan Wahono Saputra Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
- ·Negara Ini Punya Paspor Terlemah di Dunia, Bebas Visa Cuma 26 Negara
- ·Emiten Milik TP Rachmat Ini Mantap Ekspansi Energi Terbarukan
- ·Nilai China Lakukan Kesalahan Besar, Trump Bakal Turun Langsung dalam Negosiasi Tarif AS
- ·YULE Bagi Dividen Rp12,69 Miliar, Pembayaran Dijadwalkan Juni
- ·MKD: Perputaran Uang Terkait Judi Online di DPR RI Tembus Rp1,9 Miliar
- ·Gaya Sederhana Selvi Ananda, Tapi Sebenarnya Serba Prada
- ·NYALANG: Air Mata Berbalut Doa
- ·Tiket Naik Sampai 50 Persen, Pemudik Tujuan Padang Ramai di Terminal Lebak Bulus
- ·Kapuspen TNI Sebut Penyerangan Danramil Aradide Papua Oleh OPM Adalah Pelanggaran HAM Berat
- ·Kenapa Makan Pisang dan Alpukat Tidak Boleh Bersamaan?