当前位置: 当前位置:首页 > 时尚 > Dirut Waskita Karya Terbukti Korupsi, Tim Penyidik Kejagung Langsung Jebloskan ke Penjara 正文

Dirut Waskita Karya Terbukti Korupsi, Tim Penyidik Kejagung Langsung Jebloskan ke Penjara

2025-05-31 05:56:43 来源:quickq安卓版下载外网 作者:焦点 点击:292次
Warta Ekonomi,quickq最新版官方下载 Jakarta -

Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk., Destiawan Soewardjono (DES) sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, I Ketut Sumedana mengatakan, DES ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Dirut Waskita Karya Terbukti Korupsi, Tim Penyidik Kejagung Langsung Jebloskan ke Penjara

Dirut Waskita Karya Terbukti Korupsi, Tim Penyidik Kejagung Langsung Jebloskan ke Penjara

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga langsung menjebloskan DES ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Penahanan DES selama 20 hari, terhitung sejak 28 April 2023 sampai dengan 17 Mei 2023.

Dirut Waskita Karya Terbukti Korupsi, Tim Penyidik Kejagung Langsung Jebloskan ke Penjara

Baca Juga: Dirut Waskita Jadi Tersangka Korupsi Infrastuktur, Said Didu: Saya Sudah Perkirakan Tiga Tahun Lalu

Dirut Waskita Karya Terbukti Korupsi, Tim Penyidik Kejagung Langsung Jebloskan ke Penjara

"Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka DES dilakukan penahanan," ujar Kapuspenkum kepada wartawan, Sabtu (29/4/2023).

Dalam perkara ini, DES diduga memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu. 

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

作者:知识
------分隔线----------------------------
头条新闻
图片新闻
新闻排行榜