Pra Peradilan Keponakan Wamenkumham Digelar di PN Jaksel, Penentuan Sah atau Tidak Jadi Tersangka
JAKARTA,quickq会员充值 DISWAY.ID- Pra peradilan keponakan Wamenkumham di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan sidang praperadilan Archi Bela digelar hari ini dengan agenda sah atau tidaknya penetapan tersangka Archi Bela.
"Sah atau tidaknya penetapan tersangka, pemohon Archi Bela, termohon Kepolisian Republik Indonesia Mabes Polri Cq Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," katanya kepada Disway.Id, Senin 12 Juni 2023.
BACA JUGA:Ingat Ya! Penumpang KRL Masih Diwajibkan Pakai Masker, Jangan Asal Lepas
BACA JUGA:Juara di Singapore Open 2023, Anthony Ginting Tetap 'Lapar': Masih Ada yang Harus Dikejar!
Pra peradilan itu digelar dengan dipimpin langsung Hakim Agung Sotomo Thoba.
"Nomor 53/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, Hakim Tunggal Agung Sutomo Thoba," sebutnya.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Archi Bela (AB).
Archi sendiri merupakan keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
BACA JUGA:Komnas HAM Deklarasi Pemilu Serentak 2024 Ramah Hak Asasi Manusia, Ini Poinnya
BACA JUGA:Rusia Terancam Kehilangan Wegner, Komandan Pasukan Tolak Tandatangani Perpanjangan Kontrak
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, Archi mulai ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan manipuasi informasi elektornik, Kamis 11 Mei 2023.
"Benar, tersangka AB dalam perkara pencemaran nama baik dan dan manipulasi informasi elektronik,” kata Adi Vivid kepada wartawan seperti dikutip, Jumat 12 Mei 2023.
Adi Vivid menjelaskan, penahanan itu berlandaskan, perkara pencemaran nama baik dan dan manipulasi informasi elektronik. Hal itu termuat dalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3).
- 1
- 2
- »
-
Terbaru, KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono TersangkaFOTO: Pasar Kuno Jerman Jual Kue Raksasa 1,8 Ton Jelang NatalPDIP Bakal Seret Budi Arie ke Polisi Buntut Pernyataan Soal Tony Tomang di Kasus Judi OnlineStudi: Duduk Lebih dari 10 Jam Sehari Bisa Tingkatkan Risiko DemensiaWamen Ekraf Dorong Manfaatkan SeluasTak Perlu ke Islandia, Fenomena Langka Aurora Borealis Muncul di China23 PTN Terbaik di Indonesia Versi AppliedHE 2024, Ada Kampus Impianmu?Pelabuhan Buana Reja Resmi Kelola Terminal Satui, Investasi Capai Rp463 MiliarNegara Lagi Gak Baik, Firli KPK Malah Cabut Piknik ke YogyaMau Kunjungi Taiwan? Cek Dulu Syarat Wisatawan Pakai e
下一篇:Pendapatan SBMA Melonjak Capai Rp80 M, Target Penjualan 2025 Dalam Genggaman
- ·Akan Penuhi Undangan KPK, Mas Anies Baswedan Santai Ngaku Nggak Ada Persiapan Khusus
- ·Eka Hospital Gelar Health Talk Penanganan Saraf Kejepit di Jambi
- ·Begini Pentingnya Peran Sektor Pendidikan dan Gen Z untuk Percepat Transisi Energi Bersih
- ·SMA Labschool Cibubur Jadi Sekolah Pertama di Indonesia yang Raih LabelFrancEducation
- ·Nggak Main
- ·7 Instruksi Erick Thohir pada BUMN Dukung Makan Bergizi Gratis
- ·Tak Perlu Panik, Ini 3 Cara Mencegah Infeksi Mycoplasma Pneumonia
- ·Pelabuhan Buana Reja Resmi Kelola Terminal Satui, Investasi Capai Rp463 Miliar
- ·Sebuah Tekanan, Ayahnya Elon Musk Ungkap Penyebab Anaknya Musuhi Trump
- ·Soal Isu MUI DKI
- ·Begini Peran Penting Sektor Pendidikan dan Gen Z untuk Percepat Transisi Energi Bersih
- ·IDI Sebut Pandemi Covid Bikin Penanganan HIV/AIDS Berantakan
- ·Minat Generasi Muda Terhadap Asuransi Perjalanan Syariah Meningkat Tajam
- ·Lakukan 7 Hal Ini Setelah Kamu Makan Gorengan, Jangan Disepelekan
- ·VIDEO: Kemeriahan Parade Natal dan Ulang Tahun ke
- ·Alasan Lonjakan Covid
- ·Jaksa Agung Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Garuda Naik ke Penyidikan
- ·Tak Perlu Dijemur, 3 Cara Mengeringkan Kasur Ini Layak Dicoba
- ·Pramugara Bagikan Alasan Kamu Tak Disarankan Minum Kopi di Pesawat
- ·Turis Wanita Tewas Diserang Hiu Saat Paddleboarding di Bahama
- ·Pra Peradilan Keponakan Wamenkumham Digelar di PN Jaksel, Penentuan Sah atau Tidak Jadi Tersangka
- ·Mau Ajak Anabul Liburan Naik Pesawat? Cek Dulu Persyaratannya
- ·Libur Panjang Mei 2025, BRI Pastikan BRImo Siap Dukung Transaksi Digital Lancar
- ·Dinilai Hina Palestina, Warganet Serukan Boikot Produk ZARA
- ·Pasar Perbankan Syariah Kian Kompetitif, Dua Pemain Besar Baru akan Masuk
- ·SMA Labschool Cibubur Jadi Sekolah Pertama di Indonesia yang Raih LabelFrancEducation
- ·Lanjutan Sidang Kasus Asabri, Rocky Sebut Pelanggaran SOP Tak Bisa Dipidana
- ·Gerak Cepat Presiden Prabowo Kejar Koruptor Diawal Pemerintahannya, Warganet: Sikat Terus Pak
- ·Begini Peran Penting Sektor Pendidikan dan Gen Z untuk Percepat Transisi Energi Bersih
- ·Update Kasus Kematian Dokter PPDS Undip, Polisi Ungkap Perkembangan Penyidikan
- ·Inara Rusli Siap Tempuh Proses Hukum Laporan Pencemaran Nama Baik Padanya
- ·Serba Pink di Laz Hotel Lazada Festival 12.12, Bukan Cuma Buat Cewek
- ·Jangan Lupa Dicatat, Ini Jadwal Cuti Bersama Natal 2023
- ·Jadwal SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Materi Pokoknya, Peserta Wajib Catat!
- ·Jelang Selesai Masa Jabatan, Wakilnya Mas Anies Baswedan Minta Maaf: Saya Sekalian Pamit...
- ·Alasan Lonjakan Covid