Pelaku Penabrak Pengendara GrabWheels Akhirnya Ditahan
时间:2025-05-24 23:11:26 出处:热点阅读(143)
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan untuk menahan DH, pengemudi mobil Camry sebagai penabrak dua pengguna skuter listrik Grabwheels hingga tewas.
Baca Juga: Otopet Listrik Macam GrabWheels Telan Korban, Akademisi: Pemerintah Perlu Segera Terbitkan Aturan!
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan penyidik memutuskan menahan tersangka DH setelah polisi melakukan gelar perkara pada Senin pagi.
"Terhadap yang bersangkutan sudah terpenuhi unsur ditetapkan tersangka dan tadi saya tanyakan sudah dilakukan penahanan terhadap pelakunya," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Senin.
"Hukumannya di atas 5 tahun ya," tutur Gatot.
Sebelumnya diberitakan, dua orang bernama Ammar (18) dan Wisnu (18) tewas akibat akibat tertabrak mobil jenis sedan jenis Toyota Camry di sekitaran FX Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu dini hari (10/11), saat menggunakan skuter listrik GrabWheels.
Belakangan diketahui jika pengemudi mobil sedan tersebut mengemudikan kendaraannya dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.
猜你喜欢
- 5 Dampak Positif dan Negatif Terlalu Sering Mengeluarkan Sperma
- Pakar Sebut Menteri Bidang Ekonomi di Kabinet Prabowo Mesti Lampaui Ekspektasi Rakyat
- 5 Mitos tentang Durian, Benar Bisa Bikin Kolesterol Naik?
- Tiga Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Robert Tannur Ditangkap Kejagung!
- Mantan Gubernur Jabar Diperiksa KPK, Kasusnya?
- Mengintip Spesifikasi BYD Seagull, Mobil Listrik yang Katanya Cocok untuk Indonesia
- Menteri PKP Sebut Pentingnya Dukungan Komisi V DPR RI Dalam Pembangunan 3 Juta Rumah
- Dua Tersangka Dicopot, Komdigi Bentuk Tim Evaluasi Proyek Digital
- FOTO: Ramah Lingkungan, Keranjang 'Krathong' Thailand Dibuat Virtual