JAKARTA,quickq苹果版安装包 DISWAY.ID- Apakah bisa memiliki 2 BPJS Ketenagakerjaan sekaligus memang masih menjadi pertanyaan setiap pegawai atau pekerja.
Ternyata, hal ini bukan hal yang baru, karena sudah kerap disosialisasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan BPJamsostek melalui media sosial mereka baik X dan Instagram.
“Sahabat, kalau kamu punya dua atau lebih kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK, kamu bisa menggabungkan semua saldonya loh dengan cara amalgamasi,” tulis akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025, Klaim Saldo JHT Online di JMO dan Lapak Asik
Dari penjelasan tersebut, ternyata seseorang bisa memiliki lebih dari satu BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan saldonya bisa digabungkan lewat Amalgamasi.
BACA JUGA:Tak Punya BPJS Kesehatan atau Tak Aktif Tetap Bisa Ikut Skrining Kesehatan Gratis, Ini Caranya
Syarat Menggabungkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Amalgamasi
Nah, hanya perlu lengkapi dokumen-dokumen seperti kartu BPJAMSOSTEK, Paklaring, KTP dan KK.
Selanjutnya bisa meminta bantuan HRD untuk mengurusnya ke BPJAMSOSTEK, atau bisa juga datang ke kantor cabang terdekat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan ya.
“Sahabat, apakah kamu punya 2 atau lebih kartu keanggotaan? Kamu bisa menggabungkannya jadi satu dengan amalgamasi, lho! Dengan amalgamasi, saldo di dalamnya otomatis terakumulasi pada akun yang masih aktif. Yuk datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK terdekat!” tulis akun X BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Tak Punya BPJS Kesehatan atau Tak Aktif Tetap Bisa Ikut Skrining Kesehatan Gratis, Ini Caranya
Amalgamasi Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Amalgamasi saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah proses penggabungan saldo dari berbagai akun atau program jaminan sosial yang dimiliki oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan ke dalam satu akun atau saldo yang terintegrasi.
Biasanya, proses ini terjadi jika peserta memiliki lebih dari satu nomor kepesertaan atau nomor ID BPJS Ketenagakerjaan karena pindah kerja, perubahan status pekerjaan, atau alasan lainnya, seperti:
BACA JUGA:Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar PBI BPJS Kesehatan, Bagaimana Aturan Kepesertaannya?
1. Perubahan Pekerjaan: Peserta pindah kerja dan mendapatkan nomor kepesertaan baru dari perusahaan baru.
- 1
- 2
- »
Apakah Bisa Punya 2 BPJS Ketenagakerjaan Sekaligus? Gabung Saldo dengan Amalgamasi
人参与 | 时间:2025-06-16 02:06:23
相关文章
- Inilah Gading, Penerus Bisnis 'Saudagar Minyak' Mohammad Riza Chalid
- Saksikan RA Kartini Awards Malam Ini di Insertlive dan CNN Indonesia
- PDI Perjuangan Kembali Kritiki KPU Soal Sirekap
- PDI Perjuangan Kembali Kritiki KPU Soal Sirekap
- Nutanix Tunjuk Robert Kayatoe sebagai Country Manager untuk Indonesia
- Medco Energi (MEDC) Amankan Kredit Jumbo Rp8 Triliun dari Bank BRI
- Kemenekraf Terbuka Hubungkan AI dengan Subsektor Ekonomi Kreatif
- Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%, Kemendag Digitalisasi UMKM Lewat Program 'Bedah Warung'
- Warga Dukung Polisi Usut Tuntas Korupsi Libatkan Mantan Wali Kota Depok
- Saksikan RA Kartini Awards Malam Ini di Insertlive dan CNN Indonesia
评论专区